Selasa, 14 Februari 2012

Warga Cicukang Sukabumi Dipungli Program Lisdes

                                                                               Pungli merajalela
  Sukabumi Pejajaran News
Warga masyarakat Cibolang desa Cicukang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mengeluhkan terkait pungutan liar dalam Program listrik masuk desa  (Lisdes )  diwilayahnya. Pasalnya, biaya pemasangan listrik dalam program Lisdes yang seharusnya dibayar oleh masyarakat Rp. 660,500,-,  ternyata dalam pelaksanaannya warga dimintai oleh panitia Lisdes sebesar Rp.1.200.000,-./Kwh.

Ukar (46) warga Cibolang mengaku sangat keberatan karena harus membayar Rp.1.200,000,- untuk biaya pemasangan, ditambah biaya penambahan kabel Rp.35,000,-.

" Jadi total keseluruhan biaya pemasangan untuk program listrik masuk desa adalah Rp.1.235.000,-," kata Ukar seraya mengatakan, terus terang pak saya sangat keberatan atas permintaan panitia itu.

Informasi yang dihimpun PN dilapangan Jum`at (10/2/2012) menyebutkan, program Listrik masuk desa di desa Cicukang sebanyak 60 Kwh. Dari jumlah tersebut yang sudah direalisasi baru 20 Kwh,sementara ada 4 Kwh lagi hingga kini belum terpasang, padahal warga sudah melunasinya termasuk biaya-biaya lainnya.

" Jelas ini sudah keterlaluan pak. Kami diperas dan dibohongi oleh panitia. Persoalan ini harus di usut tuntas dan harus di bawa keranah hukum karena sudah korupsi," kata warga lainnya menimpali.

Yayat selaku Panitia Program Listrik Masuk Desa, sehubungan keluhan dari warga kepada PN di kediamannya Kamis (9/2/2012) tidak bisa menjelaskan secara rinci perihal pungutan yang dikeluhkan warga. Yayat hanya menjelaskan bahwa memang banyak pengeluaran dan juga ada oknum – oknum PLN  yang ikut  merasakan kelebihan dari anggaran tersebut," ujar Yayat  terkesan menyalahkan orang lain dan ada kesan tidak mau bertanggungjawab.

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Ganyang Korupsi Sukabumi (GKS) mendesak agar penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan, untuk segera menyelidiki dugaan mark-up pemasangan program listrik masuk desa yang diduga dilakukan oleh Yayat selaku panitia.

"  Dalam waktu dekat kami akan melaporkannya secara resmi, karena kasus tersebut harus dilaporkan dulu baru ada penindakan dari penegak hukum. tapi ingat juga penegak hukum disini jangan main mata," kata Saiful koordinator Ganyang Korupsi Sukabumi. ( Yov/Mem)
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar