Jumat, 20 April 2012

Warga Perumahan Taman Anyelir 3 Merasa Dibohongi Wali Kota, Pengembang, dan Perbankan



                                                                   Warga demo Walikota Depok (ist)


Depok Pajajaran News

Ratusan warga Perumahan Taman Anyelir 3, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Depok, Jumat (20/4/2012). Mereka menilai Wali Kota Nur Mahmudi, pengembang Perumahan Anyelir 3 yakni PT Surya Inti Propertindo (PT SIP), dan  empat perbankan ternama seperti BTN, BRI, BII, dan Artha Graha kongkalikong melakukan pembodohan terhadap konsumen Taman Anyelir 3. Pasalnya, perumahan tersebut telah berdiri sejak 2009. Dari 700 rumah yang sudah terbangun, 500 rumah diantaranya sudah ditempati. Bagaimana mungkin perumahan tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kami menduga pembangunan perumahan tersebut sarta dengan kolusi dan korupsi antara pengembang, pihak bank, dan aparat Pemkot Depok,” ujar Fauzan (30) salah satu warga.

Menurutnya, ketiga pihak tersebut sangaja menipu konsumen perumahan hanya untuk mengambil uang konsumen. Yang lebih menyedihkan, kata Fauzan, para penghuni Taman Anyelir 3 belum memiliki kartu indentitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok. “Warga yang membeli rumah merasa ditipu oleh pengembang. Akibat belum adanya IMB penghuni PUTA-3 tidak bisa mendapatkan kartu identitas penduduk (KTP). Ayah satu anak ini yang “Sudah setahun saya tinggal di Anyelir 3. Ternyata perizinannya tidak lengkap. Saya saja masih ber-KTP Bandung, dan berkerja sebagai PNS di RSCM Jakarta. Saya lihat ada kolusi yang akut yang dilakukan dinas-dinas di Pemerintah Depok yang berkaitan pendirian perumahan dengan pengembang dan perbankan penjamin,” tuturnya.

Sementara itu,  Ketua Paguyuban Taman Anyelir, Nurkhalis mengatakan, pada umumnya penghuni perumahan Taman Anyelir dulunya adalah orang-orang yang tinggal di rumah kontrakan baik di Jakarta maupun Kota Depok. “Waktu ada Taman Ayelir 3 kami sangat berminat dan mengambil fasilitas kredit dari beberapa bank. Oleh pengembang awalnya dikatakan semua perizinan sudah beres. Namun ternyata bermasalah,” tutur Fauzan.

Sekitar 20 pengunjuk rasa sempat berdialog dengan Kepala Satpol PP Kota Depok, Gandara Budiana di ruang rapat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) bersama PT SIP dan pejabat dari BTN, BRI, dan BII. Sayangnya tak ada kesepakatan yang dihasilkan dalam mediasi tersebut. Kontan para pengunjuk rasa berang. Mereka mengancam akan kembali berdemontrasi untuk menuntut keadilan.

“Kami akan datang lagi untuk menuntut keadilan. BPPT dan Distarkim telah melakukan kolusi dengan pengembang dengan membangun perumahan tanpa memenuhi syarat perizinan. Sekarang kami yang dirugikan,” ujar Bambang Dwi pengunjukrasa yang lain.

Hingga kini menjadi pertanyaan kenapa pihak pengembang dan perbankan sangat tertutup kepada wartawan. Mereka menghindar untuk memberikan pernyataan berkaitan aspirasi para demonstran. “Nanti saja mas, saya belum bisa berikan pernyataan,” ujar perwakilan BTN yang tidak bersedia menyenbutkan namanya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar