Rabu, 18 April 2012

Gawat ! Hotel Parunk Transit Bakal Ditutup

                                                      Suasana demo Parunk Transit


Bogor Pajajaran News

Operasional Hotel Parunk Transit yang berlokasi di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, dalam waktu dekat akan ditutup. Hal itu terkait tiga surat teguran yang dilayangkan Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor yang tidak diindahkan oleh pengelola Hotel.

Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriadi,seperti dikutip sejumlah media di Bogor Senin (16/4/2012) menegaskan,Dinas Pariwisata sebelumnya telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, kepada pengelola Hotel Parunk Transit, namum surat teguran itu tidak diindahkan.
 “ Saya baru menerima berkas pelimpahan dari Dinas Pariwisata hari ini,” kata Dace.

Dikatakan Dace, ada dua opsi terkait langkah yang akan dilakukan pihaknya yakni, penghentian paksa operasional hotel dan pembongkaran bangunannya.Yang akan kami lakukan terlebih dahulu adalah opsi pertama menghentikan operasionalnya dulu.
 Terkait pembongkaran gedung, lanjut dia, pihaknya belum mendapat pelimpahan dari Dinas Tata Bangunan. Jika memang nantinya direkomendasikan, pihaknya mengaku siap melakukan eksekusi pembongkaran dalam empat pekan.
 “ Sesuai mekanisme yang berlaku, opsi pertama dapat dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pelimpahan berkas dari instansi terkait. Soal eksekusi akan dikoordinasdikan dulu teknisnya paling lambat akhir bulan ini,” kata mantan Camat Naggung ini.
Belum lama sebagai mana diketahui, disalah satu kamar Hotel Parunk Transit, saat di sidak oleh petugas tim gabungan BNN ketahuan sedang membuat vidio porno dan berujung aksi demontrasi masa besar -besaran dari masyarakat dan meminta agar kegiatan Hotel itu segera ditutup.
Dalam kasus pembuatan video porno yang dilakukan pada Minggu 11 Maret 2012, polisi telah menahan empat pelakunya. Setelah dilakukan tes urine, keempat tersangka juga terbukti menggunakan narkoba jenis shabu-shabu dan ganja.
 Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh juga meminta dinas terkait untuk mengevaluasi ulang kegiatan di hotel itu, yang diduga kuat mengarah kepada perbuatan asusila dan melanggar perda ketertiban umum.(Asep/Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar