Sukabumi,Pajajaran News
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 37 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, menandatangani Dokumen Pakta Integritas. Penandatanganan di pusatkan di Ruangan Utama Balai Kota Sukabumi, baru baru ini.Para pejabat tersebut diantanya 3 orang Staf Ahli, 25 orang Kepala Dinas, Bagian dan Lembaga (Dibale), 7 orang Camat, dan 2 orang Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Asisten Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Drs.H. Ipin Syaripin, M.Si.,mengatakan dilaksanakannya penandatanganan Dokumen Pakta Integritas tersebut, sebagai salah satu upaya memperkuat komitmen bersama, dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. “ Dengan dilaksanakannya penandatanganan Dokumen Pakta Integritas tersebut, seluruh aparatur PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya dalam menjalankan pemerintahan, bebas dari perbuatan KKN,” tandasnya. (Yovi Giovani/Riki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar