Senin, 13 Februari 2012

Ijasahnya Palsu, Oknum Dewan Diciduk Polisi


SUKABUMI-PN

Diduga kuat ijasahnya palsu, oknum anggota DPRD Kota Sukabumi, HH, harus berurusan dengan polisi. Bahkan sudah berkali kali dipangil melalui surat pangilan untuk mengklarifikasi, HH, tetap tidak memenuhi pangilan polisi. Karena selalu mangkir, akhirnya HH, terpaksa di ciduk polisi disebuah tempat dikawasan Warudoyong.

Informasi yang didapat dilapangan menyebutkan, HH, diduga terbukti telah memalsukan ijazahnya saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi tahun 2009. HH kemudian digelandang ke Mapolresta Sukabumi untuk mempertangung jawabkannya. Oknum anggota DPRD dari Fraksi Demokrat itu kemudian diperiksa petugas seputar masalah pemalsuan ijazah, saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi tahun 2009.

Kapolresta Sukabumi, AKBP Witnu Urip Laksana didampingi Kasat Reskrim, AKP Engkus Kuswaha, seperti dikutip sejumlah media Sabtu (28/1/2012) membenarkan, HH telah ditangkap di sebuah tempat di kawasan Kec. Warudoyong. HH ditangkap karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota dewan.


"Sebelum melakukan penangkapan terhadap HH, kami sudah melakukan upaya persuasif agar yang bersangkutan berusaha kooperatif memenuhi panggilan petugas. Sayang, setiap diminta datang untuk dimintai keterangan, HH kerap mangkir serta enggan memberikan keterangan terkait penggunaan ijazah palsunya itu," kata Witnu. (Yov/Asp.N)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar