SUKABUMI-PN
Diduga kuat ijasahnya palsu, oknum anggota DPRD
Kota Sukabumi, HH, harus berurusan dengan polisi. Bahkan sudah berkali kali
dipangil melalui surat pangilan untuk mengklarifikasi, HH, tetap tidak memenuhi
pangilan polisi. Karena selalu mangkir, akhirnya HH, terpaksa di ciduk polisi
disebuah tempat dikawasan Warudoyong.
Informasi yang didapat dilapangan menyebutkan, HH,
diduga terbukti telah memalsukan ijazahnya saat mencalonkan diri sebagai
anggota DPRD Kota Sukabumi tahun 2009. HH kemudian digelandang ke Mapolresta
Sukabumi untuk mempertangung jawabkannya. Oknum anggota DPRD dari Fraksi
Demokrat itu kemudian diperiksa petugas seputar masalah pemalsuan ijazah, saat
mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi tahun 2009.
Kapolresta Sukabumi, AKBP Witnu Urip Laksana didampingi Kasat Reskrim, AKP Engkus Kuswaha, seperti dikutip sejumlah media Sabtu (28/1/2012) membenarkan, HH telah ditangkap di sebuah tempat di kawasan Kec. Warudoyong. HH ditangkap karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota dewan.
"Sebelum melakukan penangkapan terhadap HH, kami sudah melakukan upaya persuasif agar yang bersangkutan berusaha kooperatif memenuhi panggilan petugas. Sayang, setiap diminta datang untuk dimintai keterangan, HH kerap mangkir serta enggan memberikan keterangan terkait penggunaan ijazah palsunya itu," kata Witnu. (Yov/Asp.N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar