Jumat, 16 Maret 2012

Jelang Kenaikan BBM Buruh Tuntut Kenaikan Uang Transport


                                                Ratusan para buruh tuntut kenaikan uang transportasi

Depok Pajajaran News

Mnejelang kenaikan BBM pada bulan April mendatang,  para buru merasa sudah mendapatkan dampaknya dengan kenaikan sembako. Buruh  menuntut kenaikan harga BBM juga berkorelasi dengan kenaikan uang transport. Sebab, meski kenaikan BBM belum terjadi para buruh sudah menjadi korbannya. “Kita menjadi korban  jelang kenaikan BBM ini. Sekarang saja, kenaikan harga sudah terasa dan bagaimana nanti kalau sudah naik. Dari harga sembako, sampai ongkos kendaraan angkutan umum juga akan naik. Untuk itu, kita menuntut adanya kenaikan uang transportasi bagi buruh,” kata Ketua Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kota Depok Saroni, kepada wartawan baru-baru ini.

Roni menerangkan, isu kenaikan BBM saat ini telah menjadikan buruh sebagai objek penderita, terkena dampaknya langsung rencana kenaikan BBM. Bahkan, kata dia, setiap timbul isu kenaikan BBM buruh selalu menjadi korban. Kalaupun nanti naik pada bulan April, dia berharap harga barang turun kembali seperti sedia kala. “Kita menjadi korban dua kali atas kenaikan BBM ini. Saya yakin pemerintah tidak bisa berbuat banyak dalam memperjuangkan hak kami,” terangnya.

Menurut Roni, kenaikan BBM oleh pemerintah tidak bisa memiliki arti banyak terhadap kesejahteraan para buruh. Terlebih lagi, Pemerintah Daerah yang tidak bisa memaksa kepada pengusaha untuk menaikkan tunjangan transport. Pihaknya akan melakukan koordinasi melalui tripartit (perwakilan Pengusaha, buruh dan pemerintah). “Harapannya memang agak sulit, tapi minimal kita sudah berusaha dengan memperjuangkan hak-hak buruh,”tuturnya.

Dikatakannya, biasanya para pengusaha akan sulit menentukan kenaikan tunjangan trasnportasi bagi buruh. Pasalnya, pengusaha sudah mendapat beban membayarkan buruh berdasarkan Upah Minimum Kota (UMK). “Biasanya pengusaha sulit mengeluarkan uang tunjangan transport. Alasannya, mereka sudah mengeluarkan gaji berdasarkan UMK dan tidak mau ada biaya tambahan lagi. Untuk itu, kita nanti akan turun ke lapangan mengadakan aksi dengan membawa massa untuk menuntut hak buruh,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok Abdul Haris mempersilahkan kepada buruh membicarakan denga pihak pengusaha. Dirinya bisa memahami, dengan kenaikan BBM akan berpengaruh pada naiknya harga barang dan ongkos transportasi. “Saya mempersilahkan untuk membicarakannya dengan pihak manajemen perusahaan mengenai tuntutan ini,”terangnya.

Haris menegaskan, dirinya akan mengkonsolidasikan lebih lanjut pada pertemuan tripartit terkait tuntutan buruh ini. Disnakersos tetap tidak akan menaikkan UMK di Depok meski adanya kenaikan BBM. “UMK tetap dan tidak akan ada kenaikan. Apalagi, naiknya kan tidak banyak. Gejolak pasti ada, tapi kita berharap tidak sampai parah apalagi sampai aksi PHK,”tandasnya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar