Ratusan para buruh tuntut kenaikan uang transportasi
Depok Pajajaran News
Mnejelang kenaikan BBM pada bulan April mendatang, para buru merasa sudah mendapatkan dampaknya
dengan kenaikan sembako. Buruh menuntut
kenaikan harga BBM juga berkorelasi dengan kenaikan uang transport. Sebab,
meski kenaikan BBM belum terjadi para buruh sudah menjadi korbannya. “Kita
menjadi korban jelang kenaikan BBM ini.
Sekarang saja, kenaikan harga sudah terasa dan bagaimana nanti kalau sudah
naik. Dari harga sembako, sampai ongkos kendaraan angkutan umum juga akan naik.
Untuk itu, kita menuntut adanya kenaikan uang transportasi bagi buruh,” kata Ketua
Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kota Depok Saroni, kepada wartawan baru-baru
ini.
Roni menerangkan, isu kenaikan BBM saat ini telah menjadikan
buruh sebagai objek penderita, terkena dampaknya langsung rencana kenaikan BBM.
Bahkan, kata dia, setiap timbul isu kenaikan BBM buruh selalu menjadi korban.
Kalaupun nanti naik pada bulan April, dia berharap harga barang turun kembali
seperti sedia kala. “Kita menjadi korban dua kali atas kenaikan BBM ini. Saya
yakin pemerintah tidak bisa berbuat banyak dalam memperjuangkan hak
kami,” terangnya.
Menurut Roni, kenaikan BBM oleh pemerintah tidak bisa
memiliki arti banyak terhadap kesejahteraan para buruh. Terlebih lagi,
Pemerintah Daerah yang tidak bisa memaksa kepada pengusaha untuk menaikkan
tunjangan transport. Pihaknya akan melakukan koordinasi melalui tripartit
(perwakilan Pengusaha, buruh dan pemerintah). “Harapannya memang agak sulit,
tapi minimal kita sudah berusaha dengan memperjuangkan hak-hak buruh,”tuturnya.
Dikatakannya, biasanya para pengusaha akan sulit menentukan
kenaikan tunjangan trasnportasi bagi buruh. Pasalnya, pengusaha sudah mendapat
beban membayarkan buruh berdasarkan Upah Minimum Kota (UMK). “Biasanya
pengusaha sulit mengeluarkan uang tunjangan transport. Alasannya, mereka sudah
mengeluarkan gaji berdasarkan UMK dan tidak mau ada biaya tambahan lagi. Untuk
itu, kita nanti akan turun ke lapangan mengadakan aksi dengan membawa massa
untuk menuntut hak buruh,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos)
Kota Depok Abdul Haris mempersilahkan kepada buruh membicarakan denga pihak
pengusaha. Dirinya bisa memahami, dengan kenaikan BBM akan berpengaruh pada
naiknya harga barang dan ongkos transportasi. “Saya mempersilahkan untuk
membicarakannya dengan pihak manajemen perusahaan mengenai tuntutan
ini,”terangnya.
Haris menegaskan, dirinya akan mengkonsolidasikan lebih
lanjut pada pertemuan tripartit terkait tuntutan buruh ini. Disnakersos tetap
tidak akan menaikkan UMK di Depok meski adanya kenaikan BBM. “UMK tetap dan
tidak akan ada kenaikan. Apalagi, naiknya kan tidak banyak. Gejolak pasti ada,
tapi kita berharap tidak sampai parah apalagi sampai aksi PHK,”tandasnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar