Perampok Mini Market Ilustrasi
Depok Pajajaran News
Minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kecamatan
Pancoran Mas kembali disatroni kawanan rampok berpistol. Aksi kawanan
perampok tersebut berlangsung Kamis dini hari. Sebelum kabur
mereka sempat membawa segepok uang, dan menyekap sejumlah karyawan di
toko tersebut.
Informasi yang dihimpun dilapangan, para pelaku terdiri dari tiga orang pria berbadan tegap dan mengenakan penutup wajah serba hitam. Mereka datang mengendarai sebuah mobil, sekitar pukul 05.00 pagi.
Agar aksinya berjalan mulus, para pelaku sempat menodongkan pistol ke arah Daday dan Santoso, dua pegawai toko. Pada kedua korban-nya itu, pelaku kemudian meminta paksa uang yang berada di brankas senilai Rp 36 juta. Sayang, adegan tersebut tidak dapat terdektesi petugas, lantaran para pelaku ngacir dengan membawa serta rekaman CCTV.
Baru-baru ini Zokan, warga sekitar kepada wartawan menyebutkan, kedua pegawai toko itu diikat dan disekap di dalam gudang. Para pelakunya menggunakan pistol dan sempat mengancam akan membunuh segala," tutur Zokan.
Hingga berita ini disusun, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan petugas. Sejumlah karyawan dan pihak toko yang berada dilokasi kejadian lebih memilih bungkam, ketimbang harus meladeni pertanyaan para wartawan.
Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengungkapkam, kasus perampokan mini market dengan menggunakan senjata sudah tiga kali terjadi sepanjang tahun 2012 ini. Sebelumnya, kasus serupa juga sempat terjadi di Alfamart Cimanggis, dan Alfamart Panmas, yang berada di Jalan Raya Sawangan depan Rumah Sakit Bhakti Yudha.
Terkait hal itu, Mulyadi pun sangat menyayangkan sikap para pengelola toko yang terkesan tidak mengindahkan himbauan aparat, terkait penggunaan jasa kemanan, dan pemasangan kamera CCTV.
“ Inilah yang kami sayangkan, sudah tahu bukanya 24 jam tapi kenapa tidak pakai Satpam. Kasus ini pun mirip dengan kejadian sebelumnya. Padahal kami selalu mengingatkan agar toko dan pusat-pusat sentral yang ada, hendaknya dilengkapi dengan sisitem keamanan yang memadai,” kilahnya.
Mulyadi mengancam, pihaknya akan mencabut ijin pengoperasian toko yang buka selama 24 jam. Pasalnya Mulyadi menilai, pengoperasian dengan waktu tersebut kerap mengundang aksi-aksi kriminalitas.
“Dari segi kinerja saja sudah sangat merugikan karyawannya. Lagi pula pengoperasian 24 jam juga tak menjamin keuntungan berlipat. Toh yang ada malah disaat jam malam atau dinihari, kebanyakan toko sepi yang ada malah jadi sasaran aksi kriminal,” tandasnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar