Selasa, 27 Maret 2012

Kejati Jabar Dalami Kasus Dugaan Korupsi APBD Depok


                                                 Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Ist)

Depok Pajajaran News

Direktur Eksekutif  LSM Forum Research Economy Social dan Humanity ( FRESH), Murhtada Sinuraya membenarkan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar) terus memperdalami kasus dugaan penyalahgunaan angaran APBD Kota Depok tahun 2008/2011. Termasuk memperdalam dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran, katanya kepada wartawan Selasa (27/3/2012) di Sekretariatnya.

Murhtada mengungkapkan, penyimpangan di Dinas Damkar terjadi pada tahun 2009 lalu. Laporan pertangguyng jawaban Walikota Depok tahun 2009, disebutkan bahwa ada bantuan dana dari anggaran belanja tak terduga APBD 2009 sebesar Rp. 5.715.316.750. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani bencana kebakaran sebanyak 100 kali dengan rincian 42 kali penanggulangan kebakaran pada bangunan dan 58 kali di tempat usaha dan lokasi lain.

 Sementara itu, pos anggaran untuk penanggulangan tersebut Dinas Damkar sudah ada sebesar Rp. 1.578.029.450.  Jadi jumlah anggaran yang digunakan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp. 7.293.346.200 pada tahun 2009.  Dari jumlah tersebut, digunakan untuk pengadaan peralatan APRA untuk OPD, pelatihan penanggulangan, pengadaan jaket tahan panas juga pembangunan gedung UPT Cimanggis juga pembuatan sistem komunikasi informasi kebakaran smart alram juga pelatihan Satuan Relawan Kebakaran ( Satlakar). "Namun anehnya, dalam laporan realisasi penggunaan anggaran oleh SKPD Dinas Kebakaran dinyatakan nihil dalam pos belanja tak terduga,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Depok dari Partai Demokrat ini menuturkan, tentu saja ini sangatlah janggal, mengingat dalam Laporan Pertanggung Jawaban Walikota btahun 2009 lalu, ternyata disebutkan adanya penggunaan dari pos anggaran tak terduga APBD sebesar Rp. 5.715.316.750. "Ini kan jelas penyimpangan, karena itu, maka pihaknya meminta pihak kejaksaan tinggi jawa barat untuk mengusut secara tuntas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran tersebut,” tutur Murhtada.

Murhtada menegaskan, dalam DPA Dinas Kebakaran tahun 2009 disebutkan adanya realisasi penggunaan anggaran dari APBD untuk penanggulangan bencana sebesar Rp. 1.703.974.509. "Bagaimana bisa dikatakan nihil anggaran, jika kemudian di laporan realisasi penggunaan anggaran di Dinas tersebut terdapat realisasi penggunaan dana untuk penanggulangan bencana sebesar hampir Rp. 1,8 milyar, ini jelas sangat janggal, apalagi juga disebutkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Depok tahun 2009 sekitar Rp. 5.715.316.750 ditujukan untuk penanggulangan bencana kebakaran,” tandasnya.

Dalam pantauan Forum Riset Ekonomi Sosial Humanity (Fresh) dilapangan sebelumnya,  Kejaksaan Tinggi Jawa barat ( Kejati Jabar) telah memanggil 6 orang Kepala Dinas dan mantan Kepala Dinas dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana APBD 2008/2011 senilai Rp422,76 miliar. Keempat Kepala Dinas yang diperiksa  diantaranya adalah Ety Suharyati ( Mantan Kepal Dinas Pendidikan),   Kepala Dinas Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPMP-PPT) Kota Depok Sri Utomo yang saat tahun 2009 menjabat sebagai Kepala  Bagian Keuangan Sekda Depok,  Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Misbahul Munir, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Doddy Setiadi, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Manusia (BMSDA) Kota Depok Yayan Arianto dan Herman Hidayat ( mantan Kepala Dinas Bina Marga dan SDA yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar dan UKM),” ujar Murhtada.

Murhtada memaparkan, mereka diperiksa tim intelijen diketuai Asisten Kajati Bidang Intelijen Sampe Tua Ginting  dari mulai dari Senin (27/2) hingga Jumat (2/3) lalu.  Sri Utomo diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana APBD Kota Depok untuk Program Pendanaan Kompetensi Indeks Pembangunan Manusia (PPK-IPM) Kota Depok. Sedangkan, Doddy diperiksa terkait jabatannya sebagai Kepala Dinas DPPKA Kota Depok dan sebagai Bendahara Umum dan Bantuan Keuangan. Adapun Misbahul Munir diperiksa diduga terkait kasus korupsi penanggulangan kebakaran di Kota Depok. Sedangkan, Yayan Arianto diperiksa terkait kasus dana penanggulangan bencana alam,” paparnya.

Sedangkan Sri Utomo sendiri, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas BPPMP-PPT  mengakui ia diperiksa terkait korupsi dana PPK-IPM Kota Depok 2008. Dia juga mengakui, selain dirinya diperiksan.  Sri juga mengakui memberikan dokumen dana pengeluaran PPK-IPM kepada tim penyidik kejaksaan tinggi jabar,” ujar Murhtada.

Keterangan dari Kejati Jabar, tegas Murhtada, diperoleh sepuluh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok kini masuk daftar pemeriksaan. Enam dari kesepuluh yang masuk daftar pemeriksaan seperti Dinas dan Badan yang tersangkut kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), di antaranya Bagian Umum Kota Depok, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Depok, Sekretariat Kota Depok, Dinas Pendidikan Kota Depok, Dinas Kesehatan Kota Depok," tandasnya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar