Senin, 30 April 2012

Baliho Cagub Jabar Ngemplang Pajak


GARUT, PN- Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab. Garut, Basuki Eko mengatakan, hampir 90% reklame, spanduk, baliho, dan bilboard yang tersebar di berbagai tempat di Garut tidak membayar pajak. Sebagian besar reklame bakal calon Gubernur Jabar yang diusung berbagai partai politik ilegal. " Dari sekian banyak reklame yang terpasang itu, hampir 90% tidak membayar pajak," kata Basuki kepada wartawan Jumat (27/4/2012).

Semua papan reklame baik untuk tujuan komersial maupun untuk sosialisasi dan kampanye politik,kata Basuki harus mengikuti aturan yang berlaku, yakni membayar pajak kepada pemeritah. Akan tetapi, dari sekian banyak reklame yang terpasang, hanya sebagian kecil yang diurus perizinannya sesuai Perda No. 1 Tahun 2011.

Ditegaskan Basuki, pihaknya akan mengimventarisasi ulang. Jika ada yang belum membayar pajak, pihaknya akan melakukan peringatan. Namun, jika peringatan tersebut tidak digubris, maka akan dilakukan pembongkaran,"tegasnya. (Asgun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar