Pejabat sedang merokok (ist)
Depok Pajajaran News
Bermula salah satu pejabat Depok
dibidik kamera wartawan saat sedang asyik merokok diruang ber AC, Kepala Bidang
Operasional Dinas Perhubungan Kota Depok, Yusmanto, gerah dan langsung melarang
mengambil gambar.
Yusmanto, keberatan wartawan
mengambil gambar saat kegiatan operasional operator sopir yang digelar di
gedung Graha Insan Cita Rabu (18/4/2012), sehingga melakukan razia terhadap
hasil potretan wartawan Koran Madina terbitan Jakarta.
Sampai berita ini disusun, Kabid
OP Dinas Perhubungan Yusmanto , belum bisa dikonfirmasi perihal maksud
pelarangan tersebut. Namun sejumlah kulitinta di Depok menyayangkan sikap
arogansi Yusmanto tersebut.
“ Jika memang terbukti merampas
atau melarang untuk melakukan liputan saat wartawan bertugas, Yusmanto bisa
dikenai sanksi Undang Undang Pers N0.40 Tahun 1999, dan perlu dibuktikan” kata
Asep Nasrudin salah satu anggota Dewan Redaksi media nasional. Iapun menambahkan agar wartawan Madina yang merasa dilarang saat peliputan untuk
segera melaporkannya ke Dewan Pers untuk diproses sesuai aturan," ujarnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar