Senin, 30 April 2012

"Sudah Dua kali Diteliti" Pasar Pelita Sukabumi Berencana Direhab

Sukabumi,PN-Pasar Pelita di Kota Sukabumi Jawa Barat dicek kondisi bangunannya oleh tim Peneliti dari Kementrian Pekerjaan Umum.Bahkan penelitian itu sudah dua kali dilakukan.  Koordinator Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Permukiman Kementrian Pekerjaan Umum, Muhamad Rusli menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan, sesuai dengan permintaan dari Pemerintah Kota Sukabumi dan para pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi, menyusul akan habisnya masa kontrak Pasar Pelita.

" Tim Peneliti menghadapi hambatan, yakni dengan tidak adanya desain awal pembangunan pasar . Padahal apabila ada desain awal pembangunannya, dapat mempermudah tugas Tim Peneliti," kata Rusli.
Menyinggung hasil survey ke pasar tersebut, pihaknya belum dapat memutuskan secara pasti. Namun apabila dilihat dari sisi fisik bangunannya, tampak masih cukup baik. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya masih harus mengecek kembali secara detail, atas kondisi fisik bangunan pasar tersebut.
Hasil survey sementara, ungkap Rusli, kondisi fisik bangunan pasar tersebut masih cukup baik. Namun demikian, pihaknya akan melakukan penelitian secara menyeluruh, mulai dari komponen bahan material dasar bangunan, hingga tata bangunan dan yang lainnya.
" Apabila sudah mendapatkan hasil secara optimal, pihaknya akan melakukan pengecekan di laboratorium, untuk selanjutnya membuat kembali desain struktur bangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi," paparnya.
Kegiatan tersebut,tambah Rusli, ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari kerja. Untuk menyelesaikan penelitian terhadap kondisi fisik bangunan , membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena pihaknya tidak memiliki gambaran struktur awal bangunan pasar tersebut," tandas Rusli.

Sementara para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi, tidak menghendaki bangunan pasar tersebut dirombak atau direnovasi. Informasi yang didapat keberatan para pedagang sudah disampaikan melalui permohonan perpanjangan kontrak kepada pihak terkait, termasuk kepada Walikota Sukabumi. Karena menurut para pedagang tersebut, tidak ada masalah dengan kondisi fisik bangunan pasar tersebut. (Yovi Giovani/Riki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar