Sukabumi,PN- Sebanyak 400 pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi,
mendapat bantuan sertifikat tanah gratis, dari Pemerintah Kota Sukabumi,
Kementerian Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM), dan Badan
Pertanahan Nasional (BPN). Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kota Sukabumi, Drs. Dudi Fathul Jawad, M.Pd. menjelaskan, pemberian sertifikat
tanah gratis tersebut, dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sudah
diberikan kepada 300 pengusaha UMKM, dan tahap kedua diberikan kepada 100
pengusaha UMKM. Dengan demikian, lahan tempat usaha ke-400 pengusaha UMKM di
Kota Sukabumi tersebut, sudah disertifikasi oleh BPN, tanpa dipungut biaya
alias gratis. " Pemberian sertifikat gratis bertujuan membantu, sekaligus
meringankan beban para pengusaha UMKM di Kota Sukabumi," Kata Dudi.
Diungkapkannya, jumlah UMKM di Kota Sukabumi, dalam setiap
tahunnya mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup signifikan. Jumlah
UMKM di Kota Sukabumi, saat ini sudah mencapai 16 ribu UMKM. Dari 16 ribu UMKM
yang ada, hampir 75 persennya merupakan home industry, seperti makanan dan
minuman.
Dengan semakin
banyaknya UMKM di Kota Sukabumi ini, juga semakin banyak problematika atau
permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Antara lain kurangnya Sumber Daya Manusia
(SDM), kurangnya permodalan, kualitas produk yang harus senantiasa mampu
bersaing, termasuk pemasaran yang harus senantiasa dilaksanakan secara optimal.
Sebab produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM Kota Sukabumi ini, belum
tersosialisasikan atau terpasarkan dengan baik. " Dengan semakin banyaknya
UMKM ini, jumlah produk yang dihasilkannya juga semakin banyak. Selain itu,
juga tidak semua UMKM bisa memasarkan hasil produknya dengan baik,"
paparnya.
Pihaknya,kata Dudi, akan senantiasa membantu para pengusaha
UMKM di Kota Sukabumi, khususnya dalam mempromosikan hasil-hasil produknya
kepada masyarakat luas. Diantaranya melalui expo dan pelatihan, termasuk
pemberian KUR, KCR, penguatan permodalan dari APBD Kota Sukabumi, dan berbagai
bentuk permodalan lainnya, baik dari perbankan maupun dari BUMN dan BUMD,"
demikian Dudi. (Yovi Giovani/Riky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar