Depok Pajajaran News
Akibat banyak loket yang tidak jelas serta ulah sejumlah
oknum pegawainya. Kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok
menjadi pertanyaan masyarakat. Apalagi belakangan ini bila ada masyarakat yang
ingin mengurus pengukuran serta pemetaan bidang tanah melalui jalur resmi yang
sedianya hanya 14 hari kerja, ternyata memakan waktu lebih dari satu bulan.
“ Ya benar dalam pengurusan pengukuran tanah milik saya
sangat lambat, karena melaui jalur resmi, tapi jika melaui Tol pengurusannya
sangat cepat,” kata H.TM, kepada wartawan Jum`at
(25/5/2012) dikantor BPN Depok
Diungkapkan H.TM, dalam pengurusan dan pengukuran serta
pemetaan bidang tanah melalui jalur resmi hanya 14 hari kerja, anehnya ternyata
memakan waktu lebih dari satu bulan. Sementara bila melalui jalur tidak resmi,
proses nya hanya beberapa hari saja. Jika ingin cepat pemohon harus
mengeluarkan biaya tidak resmi sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
“ Padahal dalam pengukuran, penataan bidang tanah melalui
jalur resmi, sesuai tarip pemohon hanya mengeluarkan biaya tidak lebih dari Rp
200.000,- ,” jelas H.TM sambil menunjukan berkas pengajuan yang ditandai dengan
hurup (N) yang berarti nihil, alias tidak ada dananya.
Diakui H.TM, karena dirinya tidak mempunyai uang banyak ,
terpaksa mengurus sertifikatnya nya melalui jalur resmi, tetapi prosesnya
sampai satu bulan lebih. Jika bung tidak percaya silahkan tanya sama pegawai
BPN nya, benar gak tuh aturan itu,” kata H.TM, kesal.
Sumber lain, DD, mengakui ,dikantor BPN Depok tersebut memang
banyak loket yang tidak jelas, ada loket bawah dan ada loket atas. Hal itu
dibentuk oleh sejumlah oknum . Coba saja bila bung tidak percaya di croscek ,”
kata DD menyarankan sambil menyayangkan cuma karena sudah ramai didatangi wartawan
dan LSM loket tidak jelas itu, kini dikembalikan seperti semula. Jadi tidak ada
lagi loket bawah atau loket atas,” kilahnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Tanah
Kantor BPN Depok Mujahidin Ma`ruf melalui Hajairin dan Humas BPN H.Dedi kepada
Radar Online belum lama ini membantah tegas bahwa tidak benar di kantor BPN ada
dua loket atas dan bawah.
“ Tidak benar ada loket tambahahan atas dan bawah. Bila
masyarakat yang ingin mengurus sertipikat silahkan sesuai prosedur dan sesuai
hari kerja dengan catatan berkas lengkap ,” kata Hajairin yang didampingi
H.Dedi.
Informasi lain seperti dikutip sejumlah media, Kepala Kantor
Badan Pertanahan Nasional Kota Depok, Mursadha Tuki, mengakui, bahwa pengurusan
dan pungutan tidak resmi lewat jalur cepat ini, sudah dihentikan sejak awal Mei
lalu,” katanya singkat.
Sejumlah kalangan menilai, secara kasat mata memang dugaan
praktik pungli di kantor BPN Depok sudah terjadi sejak lama, tetapi sulit untuk
dibuktikan karena ada semacam tenggang rasa tahu sama tahu dan tentunya ada
semacam kerajaan kecil yang dibentuk oleh sejumlah oknum pegawai BPN. Dan ini
tidak boleh dibiarkan terus terjadi.(Faldi/Asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar