Kapolresta Depok Komisaris Besar
Polisi Mulyadi Kaharni (Ist)
Depok Pajajaran News
Kapolresta Depok Komisaris Besar
Polisi Mulyadi Kaharni, membenarkan, pihaknya telah berhasil menangkap Heryanto
(34) pelaku pembunuhan pamannya Marjono (53) dan anak Marjono, M. Rizki (9).
Menurut pengakuan pelaku, motif sementara pembunuhan tersebut karena sakit
hati. “Kami masih menyelidiki lebih dalam motif tersebut. Dari saksi-saksi dan
pengakuan tersangka dia melakukan sendiri, terangnya kepada wartawan Sabtu
(26/5/2012) diruang kerjanya.
Mulyadi menjelaskan, setelah 6
hari buron, akhirnya pekerja gali sumur
mesin air ini ditangkap Tim Buser. Pelaku tertangkap di kawasan Pasar Ayam,
Cawang, Jakarta timur. “Saat ditangkap, Heryanto sempat berupaya melakukan
perlawanan dan melarikan diri. Namun akhirnya dia berhasil diringkus pihak
kepolisian,” jelasnya.
Mengenai adanya dugaan
perselisihan keluarga menurut Mulyadi, pihaknya akan selidiki lebih lanjut. Sepertinya
Heryanto tidak senang dengan Marjono dan anaknya yang numpang tinggal di rumah
ibu pelaku, Muraini (75). Keluarga besar tersebut baru lima bulan tinggal di
Kampung Jambu, Bojonggede, Kab. Bogor dan sebelumnya tinggal di Jakarta.
Entah sebab apa, Heryanto, Senin (21/5/2012) lalu mendatangi Marjono yang sedang tidur di kamar, dan langsung
menghantam dengan linggis sampai kepalanya remuk. Kemudian kemenakannya, M.
Rizki yang masuk ke kamar ketika mendengar keributan dan erangan kesakitan
ayahnya, juga tak luput dari hantaman linggis sang paman dibagian kepala. Ayah
dan anak itu spontan tewas dalam posisi saling berpelukan,” tuturnya.
Mulyadi menambahkan, diduga ada
perselisihan antara Heryanto dengan Marjono selama tinggal bersama. Pelaku
dituntut dengan pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3, tentang pembuhunan dan
penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar