Rabu, 09 Mei 2012

"Antisipasi Tindak Kriminal Serta Percaloan" Samsat Cinere Kota Depok Memasang CCTV




                                                              Gedung Samsat Cinere Kota Depok

Depok Pajajaran News

Untuk mengantisipasi tindak kriminal dan praktik percaloan yang mungkin terjadi di dalam area Samsat Cinere, maka kepolisian Samsat Cinere memasang alat pemantau Close Circuit Television (CCTV) di seluruh area gedung Samsat Cinere. Pemasangan CCTV ini diharapkan mampu memberikan tingkat keamanan dan kenyamanan, baik situasi didalam gedung maupun diluar gedung Samsat Cinere. Selain itu dapat menekan ruang gerak praktik pencaloan, kata Pamin TU Samsat Cinere, Ipda Ernawati, kepada wartawan Selasa (8/5/2012) di ruang kerjanya.

Erna menerangkan, pemasangan CCTV dilakukan di delapan titik diantaranya di ruang pelayanan lantai I, loket BBN, cek fisik, area parkir, pintu gerbang, dan ruang arsip. Seluruh area dipantau untuk mengantisipasi tindak kriminal dan percaloan yang mungkin terjadi di dalam area Samsat Cinere.”Faktor keamanan sangat penting untuk menciptakan kenyamanan, karenanya kita pantau semua sudut melalui CCTV,”terangnya.

Erna menambahkan, seluruh kamera CCTV terkoneksi di satu server yang berada di ruang tata usaha.”Semua aktivitas anggota terpantau di monitor yang berada di ruang Kanit, Pamin STNK dan Pamin TU," ujarnya.

Sementara salah satu wajib pajak  Aji Prasetyo, mengatakan dengan adanya CCTV tingkat keamanan di lingkungan Samsat Cinere dapat terkontrol, khususnya di area parkir kendaraan bermotor. "Paling tidak kita merasa nyaman saat memarkir kendaraan, sehingga tidak perlu was-was dalam pengurusan perpanjangan STNK," katanya.

Selain itu, kata Aji, pergerakan para calo dapat dipersempit dengan adanya pemantauan lewat CCTV. “Saya berharap tidak ada lagi calo yang menawarkan jasa pengurusan di area Samsat Cinere. Kalau ada calo yang terpantau lewat CCTV harus ditindak,”ujarnya.

Ditempat yang sama juga dikatakan Angga, pemasangan CCTV ini sangat membantu petugas untuk mempersempit ruang gerak para pencalo yang meresahkan wajib pajak. Namun, ia berharap dengan begitu bukan berarti membiarkan petugas berseragam melakukan praktik pencaloan. "Petugas harus berani menindak anggota yang menjadi calo juga," imbuhnya.

Menurut Angga, praktik pencaloan sesungguhnya tidak hanya dilakukan orang sipil. Mereka yang berseragam kepolisian juga kerap melakukan pencaloan. Dalihnya pun bermacam-macam, dari mulai mengurus milik saudara sampai dengan tetangga. "Petugas harus memperhatikan dalih ini secara detail," tuturnya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar