Minggu, 06 Mei 2012

Pemkot Bandung Tinjau Korban Longsor


                                                                    Suasana setelah tanah lonsong (Ist)

Bandung Pajajaran News

Pemerintah Kota Bandung berserta rombongan yakni, Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda, meninjau sebuah rumah yang hancur tergerus dinding benteng bangunan di Jalan Ranca Bulan Dalam, RT 8 RW 6, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kamis (3/5/2012).

Kejadian longsor tersebut terjadi pada hari Rabu 2 Mei 2012 pukul 21.30 WIB, menimpa rumah non permanen milik keluarga Bpk. Endang dan Ibu Ai Atikah, serta empat anaknya masing-masing Andika (9 bulan), Sasa (2), Amanda (6), Nira (10). Amanda sendiri tewas tertimpa reruntuhan dinding serta lima orang anggota keluarga lainnya terluka.

Dikatakan Ayi pemilik benteng bangunan harus bertanggung jawab atas kejadian hilangnya jiwa dan akan mengusut lebih lanjut faktor-faktor yang menyebabkan runtuhnya bangunan tersebut," ujarnya.

Menurut keterangan warga kata Ayi, ada berangkal yang ditimbun mungkin merupakan sebuah kelalaian yang akan diteliti untuk diproses lebih lanjut, dan kemudian kita akan meneliti apakah ini merupakan faktor kelalaian pemilik bangunan atau karena faktor alam.

" Tentunya kita akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki faktor-faktor penyebab runtuhnya benteng yang menyebabkan meninggalnya Amanda," katanya.

Ayi menyampaikan rasa belasungkawanya atas kejadian tersebut dan memerintahkan pemilik bangunan untuk menghentikan kegiatan pembangunnya.

" Kami merasa prihatin karena bagaimanapun juga ini menyangkut korban jiwa warga masyarakat Kota Bandung, dan selanjutnya kita akan meneliti apakah bangunan yang menimpa rumah Bapak Endang ini berizin atau tidak, karena menurut penuturan penjaga rumah ini belum berizin, oleh karena itu kita akan perintahkan Satpol PP, Dinas Bina Marga dan Distarcip untuk melakukan penyegelan dan saya sudah saya sampaikan pada penjaga rumah untuk menghentikan pembangunan sebelum ada izin," katanya.

Dan berjanji akan memberikan bantuan untuk meringankan penderitaan keluarga bapak Endang, "Biaya akan dikoordinasikan dengan pihak Rs. Salamun dan pemilik bangunan harus memberikan santunan perawatan dan bertanggung jawab disamping pemberian bantuan dari Pemerintah Kota Bandung," pungkasnya.(Iper)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar