Selasa, 08 Mei 2012

"Tiga Kecamatan Dirubah Kawasan" Forum Petani Sukabumi Kuatir Lahan Pertanian Susut

                                                                   Lahan pertanian yang beralih pungsi (Ist)


Sukabumi Pajajaran News

Forum Petani Kota Sukabumi menghawatirkan,rencana pemerintah Kota Sukabumi yang akan segera menjadikan Wilayah Kecamatan Baros, Kecamatan Cibeureum, dan Kecamatan Lembursitu (Bacile) dijadikan pusat kawasan pengembangan berbagai bidang pembangunan, baik dalam bidang pendidikan maupun dalam bidang pemerintahan. “ Kami kuatir dengan pengembangan kawasan itu lahan pertanian akan menyusut dan berkurang. Apalagi dikawasan itu akan berdiri sejumlah bangunan pemerintahan dan perusahaan,” kata Jahiman (50) salah seorang anggota Forum Petani kepada wartawan, Selasa (8/5/2012).

Dihubungi terpisah Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Kota Sukabumi, Ir.Hendry Slamet, mengatakan, kehawatiran yang disampaikan oleh sejumlah kalangan warga masyarakat tersebut tidak akan terjadi. Karena penyebaran keramaian yang dituangkan dalam Perda RTRW tersebut, tidak akan mengganggu lahan pertanian warga masyarakat.

“ Dalam Perda tersebut juga sudah diatur, bahwa kawasan pertanian dan persawahan di wilayah tersebut, tidak boleh berkurang dan beralih fungsi,” katanya.

Dijelaskan Hendry, ada kawasan-kawasan khusus yang diatur dan dilindungi, salah satunya kawasan persawahan. Karena kawasan tersebut, akan dijadikan program berlelanjutan dari Pemerintah Daerah, atau dengan kata lain, Pemerintah Daerah tetap memertahankan lahan pertanian yang ada, kecuali atas kehendak dan persetujuan dari pemilik tanah. Sebab hal tersebut menjadi ranah pribadi, yang tidak mungkin diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Pemerintah Daerah.

“ Apabila ada lahan pertanian atau persawahan di pinggir jalan yang dijadikan lahan pembangunan, baik dalam bidang pendidikan maupun dalam bidang pemerintahan, pihak terkait harus mengganti rugi dengan lahan yang sama, sesuai kesepakan dengan pemilik tanah, sehingga tidak merugikan warga masyarakat,” jelasnya.

Sebagai mana catatan, lahan pertanian dan persawahan di Kota Sukabumi, mencapai 1.800 hektar, dari luas keseluruhan wilayah Kota Sukabumi, 48 kilometer persegi, yang dibagi dalam 7 wilayah kecamatan dan 33 kelurahan.(Yovi/Riki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar