Lahan pertanian yang beralih pungsi (Ist)
Sukabumi Pajajaran News
Forum Petani Kota Sukabumi menghawatirkan,rencana pemerintah Kota
Sukabumi yang akan segera menjadikan Wilayah Kecamatan Baros, Kecamatan
Cibeureum, dan Kecamatan Lembursitu (Bacile) dijadikan pusat kawasan
pengembangan berbagai bidang pembangunan, baik dalam bidang pendidikan
maupun dalam bidang pemerintahan. “
Kami kuatir dengan pengembangan kawasan itu lahan pertanian akan
menyusut dan berkurang. Apalagi dikawasan itu akan berdiri sejumlah
bangunan pemerintahan dan perusahaan,” kata Jahiman (50) salah seorang
anggota Forum Petani kepada wartawan, Selasa (8/5/2012).
Dihubungi terpisah Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Kota Sukabumi,
Ir.Hendry Slamet, mengatakan, kehawatiran yang disampaikan oleh
sejumlah kalangan warga masyarakat tersebut tidak akan terjadi. Karena
penyebaran keramaian yang dituangkan dalam Perda RTRW tersebut, tidak
akan mengganggu lahan pertanian warga masyarakat.
“ Dalam Perda tersebut juga sudah diatur, bahwa kawasan pertanian dan
persawahan di wilayah tersebut, tidak boleh berkurang dan beralih
fungsi,” katanya.
Dijelaskan Hendry, ada kawasan-kawasan khusus yang diatur dan
dilindungi, salah satunya kawasan persawahan. Karena kawasan tersebut,
akan dijadikan program berlelanjutan dari Pemerintah Daerah, atau
dengan kata lain, Pemerintah Daerah tetap memertahankan lahan pertanian
yang ada, kecuali atas kehendak dan persetujuan dari pemilik tanah.
Sebab hal tersebut menjadi ranah pribadi, yang tidak mungkin
diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Pemerintah Daerah.
“ Apabila ada lahan pertanian atau persawahan di pinggir jalan yang
dijadikan lahan pembangunan, baik dalam bidang pendidikan maupun dalam
bidang pemerintahan, pihak terkait harus mengganti rugi dengan lahan
yang sama, sesuai kesepakan dengan pemilik tanah, sehingga tidak
merugikan warga masyarakat,” jelasnya.
Sebagai mana catatan, lahan pertanian dan persawahan di Kota Sukabumi,
mencapai 1.800 hektar, dari luas keseluruhan wilayah Kota Sukabumi, 48
kilometer persegi, yang dibagi dalam 7 wilayah kecamatan dan 33
kelurahan.(Yovi/Riki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar