Senin, 20 Agustus 2012

“Pergantian Pejabat Kejari Depok” Diduga Sejumlah Kasus Dijadikan ATM

                                          Kantor Kejari Kota Depok


 Depok Pajajaran News
Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Depok menuding hukum di Kota Depok sangat lemah. Pasalnya penegak hukumnya sangat mudah untuk berkordinasi serta dikondisikan, maka diduga sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejari Depok dijadikan ATM” tegas ketua Barisan Relawan Indonesia (Barindo) Kota Depok, Bejo Sumantoro, kepada sejumlah media Senin (21/8/2012) di Sekretariatnya.

Menurut Bejo, pergantian pejabat Kejaksaan Negeri Kota Depok, hanya akal-akalan saja. Pasalnya, semua kasus yang dilaporkan oleh beberapa elemen masyarakat kota Depok seputar kasus Tindak Pidana korupsi yang terjadi di pemerintahan Kota Depok sehingga merugikan keuangan negara, seakan dibiarkan begitu saja.

Contoh kasus yang sangat mencolok yaitu tentang pembangunan jalan Sejajar Rel dan program proyek ranning tex Kota Depok yang pernah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kota Depok Tahun lalu hingga sampai saat ini tidak ada kepastian Hukumnya,” tuturnya.

Kami sebagai pihak pelapor bertanya-tanya ada apa dengan kasus yang kami laporkan tersebut sudah 1 (Satu) tahun lebih Kejaksaan Negeri Kota Depok kog tidak mau menangani kasus tersebut secara serius seolah-olah dipeti eskan?

Jelas atas kejadian tersebut kami sebagai masyarakat sangat kecewa dengan “kinerja” kejaksaan negeri Kota Depok,” kilah Bejo.

Bejo menerangkan, dengan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok serta para Kasie nya, dapat mengungkap berbagai kasus yang dinilai telah merugikan keuangan negara secara profesional.
Kami bagian dari elemen masyarakat kota Depok berharap Kejaksaan Negeri Kota Depok dapat dengan segera menuntaskan kasus-kasus laporan kami yang sempat tertunda. Agar kepercayaan kami terhadap Kejaksaan Negeri Kota Depok dalam penuntasan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kota Depok dapat terungkap ke Publik,” terangnya. 

Sehingga rasa percaya kami terhadap Kejaksaan Negeri Kota Depok yang selama ini bimbang akan terbangun lagi dan tumbuh kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok dalam penuntasan kasus Tindak Pidana Korupsi,” tandas ketua Barindo.

Sama halnya dikatakan Ketua LSM Komite Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD) Yohannes Bunga, menurutnya, bahwa selama ini kinerja Penyidik Kejari Depok dalam hal pemberantasan korupsi di Kota Depok selama ini dinilai tak pernah serius menuntaskan kasus korupsi.

" Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi pun nampaknya diabaikan. Oleh karena itu, kinerja Kejari Depok patut dipertanyakan,” tuturnya.

Yohannes mengaku sangat prihatin dengan lemahnya upaya penanganan serta respon dari pihak penegak hukum di Kota Depok, seperti masih banyaknya dugaan kasus-kasus korupsi yang bersifat Big Fish (kelas kakap) nyaris tak ada yang ditangani dan terkesan dibiarkan.

“ Hal ini jelas-jelas Kejari Depok telah mencederai rasa keadilan yang diharapkan oleh masyarakat,” tandasnya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar