Balai Kota Depok (Ist)
Depok Pajajaran News
H+4 atau hari Kamis (23/8/2012) merupakan hari pertama kerja
bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah enam hari melakukan cuti
bersama dan libur Idul Fitri. Banyak PNS yang tidak hadir dikarenakan absen
sakit dan bahkan belum kembali dari mudik. Bahkan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi
Ismail mangkir kerja.
Menurut Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad, hari pertama masuk kerja, Wali Kota Depok Nur
Mahmudi Ismail justru masih berada di kampung halamannya Kediri, Jawa Timur
(Jatim). Padahal, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota
Depok rela menghadiri apel pagi di Balaikota agar tidak dicap sebagai tukang
bolos. "Wali kota tidak hadir karena ada acara keluarga yang tidak bisa di
tinggalkan. Lagian, wali kota tidak kebagian tiket," tuturnya kepada
wartawan seusai memimpin upacara, Kamis (23/8/2012) di Balaikota.
Selesai menjalankan apel pagi, Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke
sejumlah dinas, kantor kecamatan, dan kelurahan. Idris beralasan Wali Kota
Depok baru mendapatkan tiket untuk pulang siang nanti. Selain itu, memang ada
acara keluarga yang penting dan tak bisa ditinggalkan,” ujar Idris.
Idris menegaskan, para PNS yang melanggar akan dikenai sanksi
sesuai dengan bentuk pelanggarannya. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. "Bagi pegawai yang tidak
hadir tanpa keterangan dan bukti yang jelas, kecuali izin cuti atau sakit akan
mendapatkan sanksi tegas, berupa teguran dan dimasukan ke dalam absensi
kumulatif," tandasnya.
Di tempat terpisah, Kasubag Humas Setda Pemerintah Kota
Depok, Deriko mengamini pernyataan wakil wali kota. Menurutnya, Wali Nur
Mahmudi belum mendapatkan tiket untuk pulang ke Depok. "Mungkin siang ini
beliau sudah kembali ke Depok," kata dia.
Deriko berharap ketidak hadiran wali kota dalam apel pagi
tidak menjadi masalah yang dibesar-besarkan. "Beliau tidak pernah telat
datang, selalu disiplin. Kalau sekarang tidak hadir bukan karena kesalahan
beliau," belanya.
Lain halnya dengan Rachmin Siahaan selaku Sekretaris Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Depok, ketika
dihubungi melalui teleponnya. Justru mempertanyakan ketidak hadiran Wali Kota Nur
Mahmudi Ismail di hari pertama kerja ini.
“Sebab, seorang pemimpin yang baik, sepatutnya memberikan
contoh yang baik juga. "Secara aturan sah-sah saja wali kota tidak hadir.
Tapi secara etika ya dipertanyakan. Anak buah disuruh masuk, dia justru mangkir,"
ungkapnya.
Diapun melecehkan sidak yang dilakukan Wakil Wali Kota Idris
Abdul Somad dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Harry Prihanto.
Menurutnya, sidak sama sekali tidak ada gunanya. "Apa yang dilakukan wakil
wali kota dan kepala BKD hanya bersifat seremonial saja," tuturnya.
Yang menjadi pertanyaan, tegas Rachmin, apa yang dilakukan
BKD terhadap ketidak hadiran wali kota. "BKD jangan hanya bisa mencari
kesalahan orang lain. Seolah-olah kita sudah benar. Sekarang bagaimana hukumnya
kalau wali kota absen," tandasnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar