Sabtu, 04 Agustus 2012

Proyek GP3A Rp 810 Juta Dikorupsi


korban Proyek GP3A yang dikorup
Karawang, PN-Proyek Pem­bangunan Gabungan Pengguna Pemelihaaan Dan Pemakai Air (GP3A) Pakisjaya di desa Teluk Jaya Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang Jawa Barat, yang didanai oleh pos anggaran APBN tahun 2002-2003 senilai 810 juta, tidak bermanfaat bagi kelangsungan kehidupan masyarakat petani diwilayah itu. Hal itu dikatakan beberapa petani, kepada Pajajaran News yang merasa kecewa atas pembangunan proyek tersebut karena tidak dapat menikmatinya akibat ada dugaan aroma permainan kotor dari mulai verivikasi awal hingga terlaksananya proyek itu. “ Mesin genset yang digunakan sebagai alat pompa air hanya beroperasi dua kali pakai saja, itu pun sering mogok bahkan mesin pompa tersebut sudah tidak ada lagi di gardu raib entah kemana,” kata beberapa warga petani, baru baru ini.
Menurut warga, raibnya mesin pompa genset diduga diambil oleh Ketua GP3A H.Muhamad alias H Mat Keming. “ Setahu saya mesin itu diambil oleh pak Haji Mat Keming entah dibawa kemana dan apa maksudnya,” kata warga menuturkan.
Penasaran dengan informasi raibnya mesin tersebut, Pajajaran News cek lokasi proyek GP3A. Ter­nyata apa yang dikatakan oleh masyarakat petani benar adanya. Selain mesin genset sudah tidak ada, plang proyek nya pun sudah tidak tampak.
Mada (55) warga Kampung Baru kepada Pajajaran News saat ditanya terkait proyek tersebut mengakui dirinya ikut terlibat dalam pembangunan proyek GP3A sebagai pekerja kasar. Kata Mada, mesin pompa type genset hanya dipakai dua kali operasi. Mesin tersebut kualitasnya seperti barang bekas, karena hanya mampu dipakai dua kali dan sering mogok. “ Desain, kontruksi serta operasional GP3A Pakisjaya tidak dapat mendorong  meningkatkan pendapatan bagi para petani khususunya bagi warga desa Telukjaya,” kata Mada.
Hal senada diutarakan Aminah (55). Saat dirinya akan mengairi kebunnya harus mengeluarkan uang Rp 10 ribu perjam. Padahal waktu yang dibutuhkan sekitar 13 jam. Dalam satu kali kebutuhan air diakuinya harus membayar kepada pemilik pompa warga Tenjojaya sebesar Rp 130 ribu seluas tanah sewaan 2000 meter persegi. “ Saya berharap pemerintah kabupaten Karawang dapat memprioritaskan nasib para petani karena kalau tidak berladang kami tidak punya penghasilan tetap. Apalgi jika ingin tanam padi warga setempat yang areal lahannya di bawah tanggul, masa tanam padi harus menunggu musim penghujan mengi­ngat kondisi pertaniannya tadah hujan,” pintanya.
Warga menduga, pelaksanaan proyek tersebut telah disalah gunakan oleh pelaksana KSU Jaya Makmur dan Oknum Dinas Perta­nian Kab Karawang pada priode tahun 2002-2003. Akibat ulah oknum itu Negara diduga telah dirugikan ratusan juta rupiah. Warga berharap permasalahan itu harus segera disikapi oleh pihak terkait, karena meng­hambat kehidupan para petani.
“ Saya berharap kasus ini dapat diungkap sejelas-jelasnya, sehingga kehidupan untuk kesejahteraan petani di kecamatan Pakisjaya lebih meningkat,” papar warga. (Ysp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar