korban Proyek GP3A yang dikorup |
Karawang, PN-Proyek Pembangunan
Gabungan Pengguna Pemelihaaan Dan Pemakai Air (GP3A) Pakisjaya di desa Teluk
Jaya Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang Jawa Barat, yang didanai oleh pos
anggaran APBN tahun 2002-2003 senilai 810 juta, tidak bermanfaat bagi
kelangsungan kehidupan masyarakat petani diwilayah itu. Hal itu dikatakan
beberapa petani, kepada Pajajaran News yang merasa kecewa atas pembangunan
proyek tersebut karena tidak dapat menikmatinya akibat ada dugaan aroma
permainan kotor dari mulai verivikasi awal hingga terlaksananya proyek itu. “
Mesin genset yang digunakan sebagai alat pompa air hanya beroperasi dua kali
pakai saja, itu pun sering mogok bahkan mesin pompa tersebut sudah tidak ada
lagi di gardu raib entah kemana,” kata beberapa warga petani, baru baru ini.
Menurut
warga, raibnya mesin pompa genset diduga diambil oleh Ketua GP3A H.Muhamad
alias H Mat Keming. “ Setahu saya mesin itu diambil oleh pak Haji Mat Keming
entah dibawa kemana dan apa maksudnya,” kata warga menuturkan.
Penasaran
dengan informasi raibnya mesin tersebut, Pajajaran News cek lokasi proyek GP3A.
Ternyata apa yang dikatakan oleh masyarakat petani benar adanya. Selain mesin
genset sudah tidak ada, plang proyek nya pun sudah tidak tampak.
Mada
(55) warga Kampung Baru kepada Pajajaran News saat ditanya terkait proyek
tersebut mengakui dirinya ikut terlibat dalam pembangunan proyek GP3A sebagai
pekerja kasar. Kata Mada, mesin pompa type genset hanya dipakai dua kali
operasi. Mesin tersebut kualitasnya seperti barang bekas, karena hanya mampu
dipakai dua kali dan sering mogok. “ Desain, kontruksi serta operasional GP3A
Pakisjaya tidak dapat mendorong
meningkatkan pendapatan bagi para petani khususunya bagi warga desa
Telukjaya,” kata Mada.
Hal
senada diutarakan Aminah (55). Saat dirinya akan mengairi kebunnya harus
mengeluarkan uang Rp 10 ribu perjam. Padahal waktu yang dibutuhkan sekitar 13
jam. Dalam satu kali kebutuhan air diakuinya harus membayar kepada pemilik
pompa warga Tenjojaya sebesar Rp 130 ribu seluas tanah sewaan 2000 meter
persegi. “ Saya berharap pemerintah kabupaten Karawang dapat memprioritaskan
nasib para petani karena kalau tidak berladang kami tidak punya penghasilan
tetap. Apalgi jika ingin tanam padi warga setempat yang areal lahannya di bawah
tanggul, masa tanam padi harus menunggu musim penghujan mengingat kondisi
pertaniannya tadah hujan,” pintanya.
Warga
menduga, pelaksanaan proyek tersebut telah disalah gunakan oleh pelaksana KSU
Jaya Makmur dan Oknum Dinas Pertanian Kab Karawang pada priode tahun
2002-2003. Akibat ulah oknum itu Negara diduga telah dirugikan ratusan juta
rupiah. Warga berharap permasalahan itu harus segera disikapi oleh pihak
terkait, karena menghambat kehidupan para petani.
“
Saya berharap kasus ini dapat diungkap sejelas-jelasnya, sehingga kehidupan
untuk kesejahteraan petani di kecamatan Pakisjaya lebih meningkat,” papar
warga. (Ysp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar