Sabtu, 04 Agustus 2012

Kepala UPTD Pertanian Cirangkong Subang Buron


Subang,PN- Diduga banyak masalah yang tidak bisa dipertangung jawabkan, Kepala UPTD Pertanian Cirangkong Ka­bupaten Subang Jawa Barat, Deni Rusmana, dika­barkan buron. Kepastian buronnya Deni, setelah PN menelusuri keberadaan Deni di Kantornya di Bilangan kecamatan Cirang­kong Subang, baru baru ini.
Menurut salah satu staf UPTD Pertanian Cirangkong yang mohon dirahasiakan namanya menjelaskan, sejak di tempat­kannya Deni menjadi kepala UPTD Cirang­kong hanya sekali saja masuk kantor, setelah itu sudah hampir satu tahun , Deni tidak pernah masuk kantor lagi.
“ Pak Deni hanya sartu kali terlihat masuk kantor pada saat penempatan dirinya. Selebihnya tidak pernah terlihat masuk kantor. Dia beralasan di UPTD ini tidak cocok dan bukan basicnya. Pak Deni sering dicari oleh beberapa orang dari  mulai Polisi, Pengacara  hingga wartawan,” jelasnya.
Informasi yang di dapat PN dilapangan menyebutkan, menghilangnya Deni, tak lepas akibat ulahnya yang melakukan tindak penipuan  diantaranya soal peneri­maan CPNS yang menimpa Hendi, warga Cikaum Subang. Dari tangan Hendi , Deni bersama beberapa orang lainya berhasil meraup untung senilai 60 juta dengan dalih bisa meloloskan Hendi menjadi PNS di Dinas Pertanian. Namun hingga hampir tiga tahun janji tersebut tidak terealisir.Beberapa Staf Dinas Pertanian Kab Subang yang mengatakan bahwa Deni memang tampaknya sedang di lilit masalah pelik.
“ Pak Deni, sudah beberapa kali mendapat teguran dari dinas baik melalui lisan maupun surat, terkait seringnya membolos dan tidak masuk kantor. Saya juga heran ada apa dengan Pak Deni,” kata beberapa Stap yang menyarankan agar temui saja di kedia­mannya Deni di bilangan kelurahan Soklat Subang.
Informasi lain menyebutkan, modus operandi Deni, dalam melakukan penipuan CPNS tidak sendirian, tetapi melalui kaki tangannya bernama Yuli, yang berdomisili tidak jauh dari rumah Deni. Saat dikonfirmasi dikediamannya, Yuli,  yang disebut sebut sebagai kaki tangan Deni, mengakui bahwa benar uang senilai 60 juta dari Hendi untuk diloloskan menjadi CPNS di Dinas Pertanian.
Dengan gaya bahasa seolah tidak bersalah Yuli mengatakan, Hendi akan dimasukan menjadi PNS diDinas Pertanian, tetapi hingga kini penerimaan CPNS belum digelar . Tetapi kalau Hendi mau ambil uangnya untuk dikembalikan, saya tidak akan melarangnya tetapi saya minta waktu hingga akhir Juli.
“ Saya tidak akan melarang Hendi untuk minta uang kembali. Tetapi saya akan berkoordinasi dulu dengan pak lurah, karena pak lurah masih kerabat Hendi,” kata Yuli berkilah.
Dari data yang didapat PN, semua kuitansi penerimaan uang dari Hendi yang diterima Yuli, senilai 60 Juta semua tertera bernama Yuli dan ditanda tangani plus materai.
Saat ditanya kemana uang dan kenapa harus menunggu hingga akhir Juli, Yuli tidak bisa menjelaskan, begitu juga saat dising­gung keterlibatan Deni, lagi lagi Yuli tidak bisa menjelaskan secara rinci,. Dia hanya mengatakan, saya akan berkoordinasi dengan yang lain karena menyangkut kode etik,” kata Yuli sambil terbata-bata dan memohon agar kejadian ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Sementara itu Direktur Eksekutif LSM Topan, M Yusuf terkait hal itu meneg­askan,pihaknya akan memberi tenggang waktu pengembalian uang tersebut selama tiga hari. Jika kurun waktu tersebut tidak dipenuhi oleh Yuli, pihaknya akan segera membuat laporan ke pihak berwajib.
“ Ini jelas penipuan, karena sudah hampir tiga tahun Hendi menunggu masuk PNS , tetapi Yuli selalu berjanji yang tidak ada bulktinya,” kata Yusuf yang juga selaku kuasa korban, Hendi.
Hingga berita ini diturunkan, Deni yang disebut sebut sebagai otak penipuan CPNS itu belum dikatahui rimbanya, Diduga bukan Hendi saja yang menjadi korban penipuan CPNS di Kab Subang, tetapi masih banyak korban-korban lainnya. Sejumlah elemen mendesak pihak berwajib untuk segera membekuk pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat itu. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan semakin banyak korban yang ditipunya.(Casmad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar