Jalan hasil kerja UPK JAYA MANDIRI |
KARAWANG,PN-Lembaga
Swadaya Masyarakat Tim Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia
(Topan RI) Karawang berencana melaporkan
kinerja buruk UPK PNPM Jaya Mandiri ke Menko Kersa RI yang membidangi langsung
Program PNPM. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Eksekutif LSM Topan RI Karawang
Drs. Ahmad Yusuf kepada Pajajaran News belum lama ini. Pihaknya juga meminta Bupati untuk turun langsung ke lokasi
kegiatan. “ Jadi Bupati mengetahui langsung kualitas dan kuantitas pekerjaan
yang telah dilaksanakan oleh UPK dan PPK khususunya di kecamatan Batujaya,”
kata Yusuf.
Hasil observasi Topan RI, Karawang di wilayah kerja UPK Jaya
Mandiri kecamatan Batujaya kabupaten Karawang, ditemukan beberapa kejangalan. Diungkapkan Yusuf, hasil temuan yang didapat dilapangan
saat monitoring ke beberapa desa dari tiap titik kegiatan PNPM diwilayah UPK
Jaya Mandiri diantaanya jenis kegiatan
peningkatan jalan rabat beton volume 800 meter, besar anggaran 275,927000,-
secara kasat mata kualitas pekerjkaannya yang baru beberapa hari selesai
dikerjakan sudah mengalami kerusakan yang cukup signipikan. Ironisnya lagi, hal
itu dilakukan di tiga desa dalam satu wilayah kerja UPK.
“ Bahkan menurut warga setempat pelaksanaan pekerjaan sebagian
tidak dilakukan secara manual, akan tetapi memakai Mixer sejenis Adhimix dan
Jayamix. Hal itu mengakibatkan hilangnya pemberdayaan masyarakat dalam tujuan
PNPM yang sesungguhnya,” tegasnya.
Temuan Topan selanjutnya, kata Yusuf, pada pelaksanan proyek
, TPK banyak melibatkan pihak ke tiga dalam hal anggaran dengan dalih dana talangan
yang tujuannya untuk mengcover uang sanksi lokal, penyedian material terlebih
dahulu.“ Padahal para TPK sama sekali tidak memilki modal sehingga
terkesan dana PNPM jadi bancakan,” ujar Yusuf.
Sementara itu dari pengakuan salah seorang Ketua TPK yang
enggan disebutkan namanya mengataan, “ Hasil pekerjaan yang sudah selesai 100
persen, baru dibayar 40 persen saja,” terangnya.
Diakuinya pula untuk menyelesaikan pekerjaan, dirinya telah
meminjam uang orang lain yang jumlahnya puluhan juta . Menurut Informasi,
akibat pinjaman uang ke pihak ketiga ketua TPK kini ditagih paksa karena uang
pinjaman itu akan dipakai untuk
kebutuhan tandur sawah oleh pemiliknya. ***masher
Tidak ada komentar:
Posting Komentar