Ratusan FKDB geruduk
Balaikota Depok
Depok Pajajaran News
Akibat Nur Mahmudi Ismail dan
Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad dinilai Cacat Hukum pimpin Kota
Depok. Ratusan massa dari Forum Komunikasi Depok Bersatu (FKDB) geruduk
Balaikota Depok. Mereka meminta Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Wakil
Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA).
Surat bernomor 14K/TUN/2012 membatalkan keputusan tentang penetapan pasangan
calon wali kota dan wakil wali kota dalam pemilukada Depok 2010.
"Ini sudah jelas, bahwa MA
membatalkan keputusan penggugat (KPU Depok, red) dengan memerintahkan agar
mencabut Keputusan Nomor 18/Kpts/R/KPU-Kota/011.329181/2010 yang dikeluarkan
tergugat pada 24 Agustus 2010. Saya berdiri di sini bukan atas nama pribadi,
tapi berdasarkan fakta persidangan yang ada. Nur Mahmudi dan Idris tidak sah
menjabat wali kota dan wakil wali kota," tegas koordinator aksi, Syamsul
Marasabessy dalam orasinya Kamis (2/8/2012) di aula Balaikota Depok.
Menurut Syamsul, ketidaksahan Nur
Mahmudi dan Idris Abdul Shomad sebagai pemimpin Depok dilatarbelakangi beberapa
fakta. MK sudah menolak eksepsi yang diajukan termohon (Nur Mahmudi dan
pasangannya) serta termohon terkait, dalam hal ini KPUD. Ini berarti MK tidak
pernah mensahkan pleno KPU Depok yang memenangkan pasangan Nur Mahmudi dan
Idris Abdul Shomad.
"Wali kota dan wakil wali
kota itu sudah cacat demi hukum. Bahkan cacatnya lebih dari satu. Pertama,
mereka cacat hukum, karena MA membatalkan SK KPU Depok dalam tahapan
Pemilukada. Kedua, cacat politik karena surat usulan pengesahan pengangkatan
wali kota dan wakil wali kota yang diterbitkan DPRD ternyata itu surat palsu.
Polisi harus segera menangkap Wakil DPRD Prihandoko, karena sudah menandatangai
surat usulan pelantikan yang tidak berstempel DPRD," tuturnya.
Ketua DPC Partai Hanura Cabang
Kota Depok itu menegaskan, apa yang sudah dilakukan wali kota dan wakil wali
kota adalah kejahatan terparah sepanjang sejarah Indonesia. "Ini sudah jelas
kejahatan yang merugikan masyarakat banyak. Kami meminta aparat Kepolisian
segera menangkap pihak-pihak terkait yang terbukti melakukan kejahatan tanpa
terkecuali termasuk wali kota Depok, Nur Mahmudi Ismail," tandasnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar