Tukang Gigi (ilutrsi)
Depok Pajajaran News
Larangan Menteri Kesehatan (Menkes)
agar tukang gigi tidak melakukan praktik layaknya dokter, ditanggapi dingin
tukang gigi yang beroperasi di Kota Depok. Para tukang gigi hanya bisa pasrah
menunggu langkah bijak Menkes. Namun, mereka tetap menerima tamu yang ingin
memasang gigi. “Saya sih hanya bisa pasrah saja, ngikutin putusan Menkes. Tapi
tolong pendaringan kami jangan dimatikan,” kata Edy Saputra, tukang gigi di
Jalan Mawar, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, kepada wartawan Senin (19/3/2012).
Menurut Edy, sejak diberlakukannya
pelarangan praktik tersebut, sudah hampir satu minggu ini, ia tidak melayani
konsumen. Bahkan, tempat kontrakannya belum dibayar. “Saya ini belum bisa bayar
kontrakan, makanya sekarang pasrah saja. “Edy menyayangkan, juga
menyayangkan keputusan tersebut lantaran tidak semua tukang gigi bekerja
layaknya dokter gigi. “Saya tidak melakukan perawatan ortodenti,” tuturnya.
Edy mengaku sudah menggeluti dunia pergigian
selama 25 tahun. Dia memahami apa yang tidak boleh dilakukan seorang tukang
gigi dan apa yang diperbolehkan. Selama ini, terang Dedy, ia tidak pernah
mengambil alih tugas seorang dokter gigi. “Kami tidak pernah mencabut gigi
pasien karena kami tahu kalau mencabut gigi membutuhkan keilmuan sendiri,”
kilahnya.
Pria yang mendapat keahlian turun
temurun itu mengatakan, tidak semua tukang gigi memberikan layanan layaknya
dokter gigi seperti perawatan ortodenti (kawat gigi), pencabutan, penambalan gigi,
pembuatan gigi porselen, dan lainya. Apalagi hal tersebut bertentangan dengan
kewenangan pekerjaan profesi yang diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan
No339/1989 dan UU No.29/2004 tentang praktik kedokteran. “Dari tahun 1978 saya
sudah diajarkan membuat gigi porselen oleh ayah saya, kenapa sekarang dilarang.
Tapi ga papa lah, kan sudah banyak gigi yang bisa dibeli,” ungkap Edy.
Sementara itu di tempat berbeda,
Mahfud, tukang gigi di Jalan Nusantara, Kecamatan Pancoran Mas, menegaskan,
langkah Menkes sama sekali tidak bijaksana. Sebab, tukang gigi memiliki
keahlian setelah belajar puluhan tahun. “Tidak mudah menjadi seorang tukang
gigi,” katanya.
Mahfud berharap, Menkes tidak hanya
memberikan perlindungan kepada dokter gigi, akan tetapi juga memberikan
perlindungan terhadap tukang gigi. “Menjadi tukang gigi merupakan keahlian
kita, kalau kita dilarang, terus mau makan dari mana,” tandasnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar