Depok Pajajaran News
Gencarnya puluhan demonstran yang
tergabung dalam Satuan Tugas Pemantau dan Penjaga Ketertiban Penyelenggaraan
Bangunan (Satgas P2KPB) Kota Depok, diantaranya 1. Gerakan Lokomotif
Pembangunan (Gelombang) Kota Depok; 2. Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi
(Kapok); 3. Gerakan Regenerasi Nasional (GRN); 4. Gerakan Pemuda Kerakyatan
(GPK); 5. DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem); 6. Forum Komunikasi
Pengemudi Becak (FKPB); 7. DPC Pemuda Tani – HKTI; 8. Gerakan Pemuda Anti
Korupsi (Gepak); 9. DPC Barisan Indonesia (Barindo) Kota Depok; 10. Koalisi
Grassroot; 11. BCM. Melakukan aksi di depan Balai Kota Depok dan DPRD. Namun
ini hanya akal-akalan mereka, yang menjadi sasarannya adalah pusat perbelanjaan
modern Giant Supermarket.
Sementara pusat perbelanjaan
modern Giant Supermarket yang berlokasi di jalan Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong
Kota Depok, nampaknya hingga kini tetap dibuka dan bahkan telah diresmikan. Hal
itu diketahui dari pernyataan pihak Giant, Muchlis Adel melalui pesan singkat
yang dikirimkan kepada wartawan, kemarin.
Yang bertuliskan “Dari tindak lanjut pertemuan dengan satgas LSM, disepakati bahwa demo besok batal dilaksanakan. Untuk itu, Giant Supermarket akan tetap bisa dibuka,” ujar Muchlis melalui pesan singkatnya.
Yang bertuliskan “Dari tindak lanjut pertemuan dengan satgas LSM, disepakati bahwa demo besok batal dilaksanakan. Untuk itu, Giant Supermarket akan tetap bisa dibuka,” ujar Muchlis melalui pesan singkatnya.
Padahal pada pertemuan awal,
sejumlah LSM Kota Depok yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemantau dan Penjaga
Ketertiban Penyelenggaraan Bangunan (Satgas P2KPB) Kota Depok lantang berteriak
dan mendesak pihak Giant untuk tidak meresmikan usahanya sebelum melengkapi
ijin-ijin sebagaimana mestinya.
Koordinator dan juru bicara Satgas P2KPB, Kasno, mengatakan, “Kami
minta pihak Giant menutup usahanya untuk sementara sebelum ijin-ijinnya
dilengkapi,” tegasnya.
Tak hanya itu. Desakan LSM yang
tergabung dalam Satgas P2KPB juga diamini oleh Komisi C DPRD Kota Depok yang
terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.
Mazhab HM salah satunya. Politisi
dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendukung desakan LSM yang meminta
agar pihak Giant Supermarket untuk sementara waktu menutup usahanya sampai
ijin-ijin sebagaimana mestinya (IMB) dan lain sebagainya dilengkapi.
“Saya berharap pihak Giant juga
tidak terburu-buru melakukan peresmian sebelum ijin-ijin dan aturan yang
berlaku dipenuhi,” tegas Mazhab.
Ternyata hanya gertak sambal
belaka. Buktinya beberapa jam setelah pertemuan antara pihak Giant Supermarket,
DPRD dan LSM Kota Depok, didapati kabar bahwa desakan LSM itu telah dibatalkan
bahwa Giant Supermarket bisa tetap dibuka untuk umum.
"Namun ketika pembukaan Giant, dari
pantauan wartawan di lokasi, tidak ada satupun oknum LSM yang tergabung dalam
Satgas P2KPB dan para anggota Dewan dari Komisi C yang terlihat memprotes
pembukaan Giant sebagaimana kesepakatan awal yang mana mereka setujui untuk
tidak membuka usahanya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar