Jumat, 23 Maret 2012

Giant Lecehkan DPRD Depok LSM Satgas P2KPB Diduga Kena Suap

                    Ketika pertemuan pihak Giant dengan Komisi C DPRD serta LSM Satgas P2KPB


Depok Pajajaran News
Gencarnya puluhan demonstran yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemantau dan Penjaga Ketertiban Penyelenggaraan Bangunan (Satgas P2KPB) Kota Depok, diantaranya 1. Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok; 2. Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok); 3. Gerakan Regenerasi Nasional (GRN); 4. Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK); 5. DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem); 6. Forum Komunikasi Pengemudi Becak (FKPB); 7. DPC Pemuda Tani – HKTI; 8. Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak); 9. DPC Barisan Indonesia (Barindo) Kota Depok; 10. Koalisi Grassroot; 11. BCM. Melakukan aksi di depan Balai Kota Depok dan DPRD. Namun ini hanya akal-akalan mereka, yang menjadi sasarannya adalah pusat perbelanjaan modern Giant Supermarket.
Sementara pusat perbelanjaan modern Giant Supermarket yang berlokasi di jalan Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong Kota Depok, nampaknya hingga kini tetap dibuka dan bahkan telah diresmikan. Hal itu diketahui dari pernyataan pihak Giant, Muchlis Adel melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada wartawan, kemarin.

Yang bertuliskan “Dari tindak lanjut pertemuan dengan satgas LSM, disepakati bahwa demo besok batal dilaksanakan. Untuk itu, Giant Supermarket akan tetap bisa dibuka,” ujar Muchlis melalui pesan singkatnya.
Padahal pada pertemuan awal, sejumlah LSM Kota Depok yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemantau dan Penjaga Ketertiban Penyelenggaraan Bangunan (Satgas P2KPB) Kota Depok lantang berteriak dan mendesak pihak Giant untuk tidak meresmikan usahanya sebelum melengkapi ijin-ijin sebagaimana mestinya.
Koordinator dan  juru bicara Satgas P2KPB, Kasno, mengatakan, “Kami minta pihak Giant menutup usahanya untuk sementara sebelum ijin-ijinnya dilengkapi,” tegasnya.
Tak hanya itu. Desakan LSM yang tergabung dalam Satgas P2KPB juga diamini oleh Komisi C DPRD Kota Depok yang terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.
Mazhab HM salah satunya. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendukung desakan LSM yang meminta agar pihak Giant Supermarket untuk sementara waktu menutup usahanya sampai ijin-ijin sebagaimana mestinya (IMB) dan lain sebagainya dilengkapi.
“Saya berharap pihak Giant juga tidak terburu-buru melakukan peresmian sebelum ijin-ijin dan aturan yang berlaku dipenuhi,” tegas Mazhab.
Ternyata hanya gertak sambal belaka. Buktinya beberapa jam setelah pertemuan antara pihak Giant Supermarket, DPRD dan LSM Kota Depok, didapati kabar bahwa desakan LSM itu telah dibatalkan bahwa Giant Supermarket bisa tetap dibuka untuk umum.
"Namun ketika pembukaan Giant, dari pantauan wartawan di lokasi, tidak ada satupun oknum LSM yang tergabung dalam Satgas P2KPB dan para anggota Dewan dari Komisi C yang terlihat memprotes pembukaan Giant sebagaimana kesepakatan awal yang mana mereka setujui untuk tidak membuka usahanya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar