Kamis, 22 Maret 2012

Warga Perumnas Depok Utara Tutup Akses Masuk ke Perumahan


                                                  Warga tutup akses masuk jalan ke-perumahan
Depok Pajajaran News

Setelah warga Perumnas Depok Utara dan pengembang Perumahan Pondok Mahoni Permain tidak menemui kesepakatan terkait penggunaan lahan fasos-fasum oleh pengembang, warga pun  menggelar demo di lahan fasos-fasum yang sudah diratakan untuk akses pintu masuk pengembang perumahan Pondok Mahoni Permai, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/3/2012).

Warga bersama Forum Kerjasama RW se Perumnas Depok Utara (Forkesdu) mematok spanduk dan melakukan orasi serta menanam beberapa pohon diatas lahan tersebut. Dalam orasinya, Ketua Forwesdu, Tri Suwojo mengatakan, warga menolak tanah fasos dan fasum yang ada di Jalan Jagung diserobot oleh pengembang perumahan.

Dia menambahkan,  sejak Perumnas Depok Utara di bangun. Di mana lahan tersebut  merupakan jalur hijau dan batas wilayah perumnas. Tepatnya pada tahun 1979 . Jadi, warga mengetahui benar sejarah lahan tersebut. “Rencananya, warga akan membangun taman bermain anak-anak di tanah fasos-fasum ini,” kata Tri.

Namun, rencana itu hampir saja pudar kalau warga mendapat kejutan dengan adanya pembangunan Perumahan Pondok Mahoni Permai, yang jalan masuknya menggunakan fasos-fasum yang sudah dirawat oleh warga sejak lama.

Tanah fasos dan fasum milik negara itu nantinya akan dijadikan pintu masuk perumahan Pondok Mahoni Permai, di mana sebelumnya fasos dan fasum itu akan dijadikan taman oleh warga.  Selain demo, warga juga menghentikan sementara kegiatan pekerjaan pengangkutan tanah serta untuk menghindari masuknya kendaraan berat sejenis truk, warga juga melakukan pemasangan portal di beberapa pintu masuk komplek Perumnas Depok Utara.

Sementara ditempat terpisah, Anies Budy, selaku pihak pengembang perumahan Pondok Mahoni Permai,  mengungkapkan, pihaknya belum mengantongi izin warga Perumnas Depok Utara. Dia sedang memproses segala macam perizinan, seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk dapat terlaksananya pembangunan. “Kami berharap mendapat izin warga dan akan memberikan konpensasi perbaikan jalan warga,” kilahnya.

Budy mengakui untuk penggunaan lahan fasos fasum warga, pihaknya mendapat sinyal positif untuk dapat digunakan dari kelurahan, kecamatan, dan bagian aset Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok,” kilahnya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar