Warga tutup akses masuk jalan ke-perumahan
Depok Pajajaran News
Setelah warga Perumnas Depok Utara dan pengembang Perumahan
Pondok Mahoni Permain tidak menemui kesepakatan terkait penggunaan lahan
fasos-fasum oleh pengembang, warga pun
menggelar demo di lahan fasos-fasum yang sudah diratakan untuk akses
pintu masuk pengembang perumahan Pondok Mahoni Permai, Beji, Depok, Jawa Barat,
Selasa (20/3/2012).
Warga bersama Forum Kerjasama RW se Perumnas Depok Utara
(Forkesdu) mematok spanduk dan melakukan orasi serta menanam beberapa pohon
diatas lahan tersebut. Dalam orasinya, Ketua Forwesdu, Tri Suwojo mengatakan,
warga menolak tanah fasos dan fasum yang ada di Jalan Jagung diserobot oleh
pengembang perumahan.
Dia menambahkan,
sejak Perumnas Depok Utara di bangun. Di mana lahan tersebut merupakan jalur hijau dan batas wilayah
perumnas. Tepatnya pada tahun 1979 . Jadi, warga mengetahui benar sejarah lahan
tersebut. “Rencananya, warga akan membangun taman bermain anak-anak di tanah
fasos-fasum ini,” kata Tri.
Namun, rencana itu hampir saja pudar kalau warga mendapat
kejutan dengan adanya pembangunan Perumahan Pondok Mahoni Permai, yang jalan
masuknya menggunakan fasos-fasum yang sudah dirawat oleh warga sejak lama.
Tanah fasos dan fasum milik negara itu nantinya akan
dijadikan pintu masuk perumahan Pondok Mahoni Permai, di mana sebelumnya fasos
dan fasum itu akan dijadikan taman oleh warga.
Selain demo, warga juga menghentikan sementara kegiatan pekerjaan
pengangkutan tanah serta untuk menghindari masuknya kendaraan berat sejenis
truk, warga juga melakukan pemasangan portal di beberapa pintu masuk komplek
Perumnas Depok Utara.
Sementara ditempat terpisah, Anies Budy, selaku pihak
pengembang perumahan Pondok Mahoni Permai,
mengungkapkan, pihaknya belum mengantongi izin warga Perumnas Depok
Utara. Dia sedang memproses segala macam perizinan, seperti Izin Pemanfaatan
Ruang (IPR), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk dapat terlaksananya
pembangunan. “Kami berharap mendapat izin warga dan akan memberikan konpensasi
perbaikan jalan warga,” kilahnya.
Budy mengakui untuk penggunaan lahan fasos fasum warga,
pihaknya mendapat sinyal positif untuk dapat digunakan dari kelurahan,
kecamatan, dan bagian aset Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok,” kilahnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar