Rabu, 04 April 2012

''Dianggap Tak Berizin'' Warga Depok Ancam Tutup Giant Hypermart

                             Suasana pertemuan sejumlah Ormas dan pihak Giant 


Depok Pajajaran News
Ratusan massa Ormas yang tergabung dalam Forum Bersama Masyarakat Peduli Depok (FBMPD), Selasa (3/4/2012) mengepung Hypermarket Giant di Jalan Tole Iskandar. Aksi ratusan massa yang menuntut penutupan dipicu perijinan yang belum dimiliki Giant. Dalam tuntutannya, FBMPD, meminta agar manajemen Giant menutup kegiatan operasionalnya karena memang belum memiliki ijin baik UPL dan UKL, IMB, Piel Banjir dan lainnya.

" Tolong Giant yang tertib dan taat hukum bolehlah berinvestasi, tetapi juga harus mengikuti kaidah atauran yang ada. Perijinan tolong dilengkapi. Masa asal membangun terus operasional saja, tolong ijinnya di urus dan dilengkapi dulu,” demikian yel-yel masa saat orasi.

Sementara itu Gita Kurniawan, perwakilan dari Pemuda Pancasila mengatakan, managemen Giant tidak bisa menunjukan Ijin Mendirikan Bangunan, termasuk belum memiliki dokumen UPL dan UKL.

" Ini kan melanggar, mosok cari makan di tanah kami, kok seenak sendiri, maanfaat untuk para pedagang kecil juga tidak ada, parahnya lagi justru pembangunan Giant ini menambah runyam warga, sebab, saluran air tak ada yang mengakibatkan banjir jika hujan,” teriak Gita.

Senada dengan Gita, Toto Sudiarto dari BPPKB juga memingatkan agar pihak Giant tidak arogan dan semaunya sendiri. Kata Toto, tolonglah dengan etika yang baik, Giant juga harus perhatikan warga sekitar, juga para pedagang kecil disekitar lingkar Giant.

“ Masa malah mematikan pedagang kecil, harusnya saling mendukung dan bekerja sama dong,”jelas Toto.

Menurut Toto, Giant telah melanggar banyak aturan. Tolong patuhi UU no 28 tahun 2002 tentang Bangunan, tolong perlihatkan ijinnya,” tegas Toto.

Secara terpisah, Giant yang diwakili oleh Yoyo dan Bambang Haryono saat bernegaosiasi dengan perwakilan massa yang diwakili oleh Aidil, Gita Kurniawan, Imam kurtubi, Toto dan Rico mengatakan Giant sebenarnya masih menunggu pihak pemerintah daerah untuk besaran restribusi perijinan yang harus dibayarkan.

" Kami masih menunggu keputusan pihak pemerintah kota untuk besaran restribusi yang harus kami bayar,” tegas Yoyo.

Dalam pertemuan tersebut, tuntutan dari Massa juga dibacakan oleh Imam kurtubi. Diantaranya bahwa jika sampai Rabu siang (4/4/2012) Giant tidak bisa menunjukan ijinnya, maka massa akan menutup sementara supermarket tersebut.

" Pihak perwakilan Giant juga berjanji, jika sampai Rabu siang tidak bisa menunjukkan ijinnya, maka massa akan menutup sementara operasional Giant,” tegas Imam Kurtubi.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar