Minggu, 08 April 2012

Polresta Depok Menyediakan Ruang Belajar Untuk Tahanan Dibawah Umur

                                     Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni (ist)

Depok Pajajaran News

Kepolisian Kota Depok dalam waktu dekat ini akan menyediakan tempat belajar untuk tahanan anak di bawah umur. Ruangan tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran yang memadai, dan pastinya ruangan itu terpisah dari para tahanan dewasa.

Menurut Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni, kepada wartawan kemarin dikantornya mengatakan, proses hukuman terhadap tahanan anak dibawa umur yang telah melakukan suatu kejahatan, harus tetap dibekali pengetahuan yang semestinya diterima di sekolah.

“ Seperti belajar sembilan tahun itu wajib diberikan. Karena itu nanti jika ada tahanan anak pihaknya akan meminta kerjasamanya dengan pihak sekolah khususnya wali kelasnya untuk menyediakan waktu serta memberikan pelajaran ke anak siswanya tersebut,” ungkapnya.

Mulyadi menerangkan, untuk jajaran Polresta Depok dari tujuh polsek yang ada, pembangunan ruangan tahanan untuk pembinaan anak, akan disediakan yakni, Polsek Cimanggis dan Polsek Beji.

" Kedua polsek tersebut akan menerima semua tahanan dari tujuh polsek yang ada,” terangnya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar