Rabu, 13 Juni 2012

Akibat Dialihkan Pekerjaan Jalan Lingkungan Warga Protes


                                                     Lokasi Jaling yang dialihkan akibatnya warga protes
 
Depok Pajajaran News

Pekerjaan jalan lingkungan (jaling) sepanjang 297 meter yang berlokasi di RT02/05 kelurahan Tapos Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat diprotes warga. Pasalnya jalan yang seharusnya sesuai rencana awal dialihkan pengerjaanya ke lokasi lain.

“ Jelas kami tidak faham kenapa jalan yang seharusnya dibangun sesuai rencana awal kok malah dialaihkan ke lokasi lain yang nota bene dialihkan ke lokasinya pribadi,” kata warga kepada sejumlah wartawan Selasa malam (13/6/2012).

Masih menurut warga, sudah sejak lama warga lingkungan RT02 sangat mendambakan perbaikan jalan. Untuk diketahui kendaraan yang masuk ke lokasi itu setiap harinya mencapai 30 kendaraan roda empat belum termasuk kendaraan roda dua. Tetapi kenyataannya pembangunan jalan malah dilaihkan ke lokasi lain.
“ Ini jelas tidak adil dan terkesan ada rekayasa pengalihan lokasi oleh orang tertentu yang hanya mementingkan kepentingan pribadi ketimbang mementingkan kepentingan umum,” kata warga.

Warga juga mengancam akan melakukan protes kepada Walikota Depok dengan cara mengirimkan surat protes yang tujuannya meminta agar jalan itu tetap pada posisi awal untuk dibangun sesuai rencana.
“ Kami sedang menyusun surat protes kepada walikota. Dan ini harus diluruskan, Karena warga tidak paham terkait pengalihan lokasi jalan itu,” kata warga

Bagian pengawas jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Lestaluhu terkait protes warga tersebut kepada wartawan di Depan kantor Dinas PU, menjelaskan, pihaknya tidak bisa disalahkan karena pengurus LPM Kecamatan dan pengurus LPM Kelurahan sudah membuat peryataan tidak keberatan dari warga.

“ Soal kisruh warga terkait jalan itu urusan internal warga dan pengurus LPM serta RT RW. Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Saran saya silahkan pengurus LPM dan warga meredam agar kondusifitas terjaga, atau cari solusi lain misalnya dengan mengajukan kembali proposal pembangunan dengan pos anggaran biaya tambahan (ABT) tahun ini juga,” kata Lestaluhu.

Pernyataan Lestaluhu terkait adanya surat persetujuan warga yang ditanda tangani LPM faktanya berbeda dengan apa yang ada dilapangan. Menurut warga , pihaknya tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan terkait pengalihan jalan itu.

“ Kami tidak pernah dimintai tanda tangan oleh LPM . Jika memang ada warga mana yang dimintai. Yang jelas kami tidak pernah dimintai persetujuan pengalihan lokasi,” tegas warga.

Sekretaris LPM Kecamatan H Hasan Basri yang disebut sebut ikut bertanggung jawab terkait pengalihan lokasi jalan tersebut, berkali kali dihubungi belum bisa di temui, begitu juga saat didatangi di kediamnnya Senin malam, tidak berada ditempat.(Asp/Fld)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar