Lokasi Jaling yang dialihkan akibatnya warga protes
Depok Pajajaran News
Pekerjaan jalan lingkungan
(jaling) sepanjang 297 meter yang berlokasi di RT02/05 kelurahan Tapos
Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat diprotes warga. Pasalnya jalan yang
seharusnya sesuai rencana awal dialihkan pengerjaanya ke lokasi lain.
“ Jelas kami tidak faham kenapa
jalan yang seharusnya dibangun sesuai rencana awal kok malah dialaihkan ke
lokasi lain yang nota bene dialihkan ke lokasinya pribadi,” kata warga kepada sejumlah
wartawan Selasa malam (13/6/2012).
Masih menurut warga, sudah sejak
lama warga lingkungan RT02 sangat mendambakan perbaikan jalan. Untuk diketahui
kendaraan yang masuk ke lokasi itu setiap harinya mencapai 30 kendaraan roda
empat belum termasuk kendaraan roda dua. Tetapi kenyataannya pembangunan jalan
malah dilaihkan ke lokasi lain.
“ Ini jelas tidak adil dan
terkesan ada rekayasa pengalihan lokasi oleh orang tertentu yang hanya
mementingkan kepentingan pribadi ketimbang mementingkan kepentingan umum,” kata
warga.
Warga juga mengancam akan
melakukan protes kepada Walikota Depok dengan cara mengirimkan surat protes
yang tujuannya meminta agar jalan itu tetap pada posisi awal untuk dibangun
sesuai rencana.
“ Kami sedang menyusun surat
protes kepada walikota. Dan ini harus diluruskan, Karena warga tidak paham
terkait pengalihan lokasi jalan itu,” kata warga
Bagian pengawas jalan Dinas Bina
Marga dan Sumber Daya Air, Lestaluhu terkait protes warga tersebut kepada
wartawan di Depan kantor Dinas PU, menjelaskan, pihaknya tidak bisa disalahkan
karena pengurus LPM Kecamatan dan pengurus LPM Kelurahan sudah membuat
peryataan tidak keberatan dari warga.
“ Soal kisruh warga terkait jalan
itu urusan internal warga dan pengurus LPM serta RT RW. Kami hanya menjalankan
tugas sesuai aturan. Saran saya silahkan pengurus LPM dan warga meredam agar
kondusifitas terjaga, atau cari solusi lain misalnya dengan mengajukan kembali
proposal pembangunan dengan pos anggaran biaya tambahan (ABT) tahun ini juga,”
kata Lestaluhu.
Pernyataan Lestaluhu terkait
adanya surat persetujuan warga yang ditanda tangani LPM faktanya berbeda dengan
apa yang ada dilapangan. Menurut warga , pihaknya tidak pernah dimintai tanda
tangan persetujuan terkait pengalihan jalan itu.
“ Kami tidak pernah dimintai tanda
tangan oleh LPM . Jika memang ada warga mana yang dimintai. Yang jelas kami
tidak pernah dimintai persetujuan pengalihan lokasi,” tegas warga.
Sekretaris LPM Kecamatan H Hasan
Basri yang disebut sebut ikut bertanggung jawab terkait pengalihan lokasi jalan
tersebut, berkali kali dihubungi belum bisa di temui, begitu juga saat
didatangi di kediamnnya Senin malam, tidak berada ditempat.(Asp/Fld)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar