Aksi saling dorong penghuni bangli dan petugas (Foto Ist)
Depok Pajajaran News
Ratusan bangunan liar (bangli)
disepanjang 500 meter dipinggir rel kereta api, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji,
Kota Depok, dibongkar. Namun aksi pembongkaran tersebut diwarnai bentrok antara
petugas gabungan dengan penghuni bangli. Polisi sempat menembakan gas air mata
sebanyak dua kali untuk menghalau massa yang mulai beringas. Mereka sempat
melemparkan petugas dengan batu kali dan kayu. Dua orang Banpol PP jadi korban.
Menurut Kepala Dinas Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gandara Budiana, pembongkaran melibatkan pihak
kepolisian, TNI, Damkar, dan Bina Marga Sumber Daya Air (Bimasda). "Kita
terpaksa melakukan pembongkaran karena mereka terus mengulur waktu. Kita sudah
cukup toleran," katanya kepada wartawan Senin (9/7/2012) ketika ditemui dilokasi.
Gandara menegaskan, pebongakaran
dilakukan karena mereka melanggar Peraturan Daerah no. 14 tahun 2001 Pasal
7,8,9 yang menyebutkan tidak boleh ada bangunan di pinggir rel keretra api. Dia
menyanggah jika bangunan tersebut mendapatkan ijin dari PT KAI. "Tidak
pernah mengizinkan (PT KAI). Sekarang saja ada 30 orang dari PT KAI yang
bersama kami,"ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah sudah
memberikan kesempatan bagi warga untuk membereskan barang-barangnya. Namun
mereka tidak mengindahkan kesempatan itu. "Kami terpaksa membongkar
bangunan, tapi kami pastikan warga sudah mengosongkan bangunan,"kata dia.
Kabag Ops Polresta Depok Kompol
Suratno mengaku, pihaknya hanya turut serta dalam pengamanan. Menurutnya,
bentrok terjadi adalah suatu hal yang wajar dalam proses penertiban dan
penegakan Perda. Tapi, penertiban oleh Satpol PP ini harus terus berlangsung.
Kalau pelaku pelemparan kita belum tahu dan
nanti akan kita selidiki," terangnya.
Menurut Koordinator warga,
Junaidi Sembiring, mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap perlakuan aparat
pemerintah. Untuk pembongkaran kali ini, warga diberitahu sejak Kamis
(5/7/2012). "Hanya ada waktu empat hari bagi kami bersiap
diri,"ujarnya.
Sembiring mengatakan, warga juga
tidak diajak berembug terlebih dahulu sebelum dilakukan penggurusran. "Kami
juga meminta jika kami digusur, maka daerah sejajar rel lainnya juga harus
mendapatkan perlakuan sama, sampai ke Kemiri Muka,"kata dia.
Sementara itu warga lainnya
Rahmat Hidayat (56) mengatakan dirinya sudah 35 tahun tinggal di daerah
tersebut. "Sudah tidak aneh kalau ada mobil Satpol PP yang datang ke
pedagang untuk meminta jatah,"kata dia.
Salah satu pemilik bangunan liar
Ninin (45), mengaku, protes dengan pembongkaran ini. Dirinya mengaku tidak tahu
harus tinggal dimana lagi. Padahal, dia ingin dibongkar sendiri dan bahan
bangunannya bisa dijual. “Tadinya, saya kira satpol pp tidak jadi datang. Tapi,
mau bagaimana lagi," keluhnya sambil menangis.
Berdasarkan pantauan wartawan, warga
sudah mulai berkumpul untuk merencanakan aksi penolakan sejak pukul 07.00 WIB.
Sebagian dari mereka mempersenjatai diri
dengan balok kayu dan batang besi. Ada juga warga yang menyiapkan ban untuk
dibakar. Suasana semakin memanas saat tim gabungan sampai di lokasi. Bentrok
antara warga dan aparat pun tidak terhindarkan lagi.
Warga sempat melemparkan
batu ke arah aparat. Bahkan salah satu petugas Satpol PP sempat dibawa menuju
ambulans karena terlempar batu yang berukuran cukup besar di perutnya. Aparat
juga menciduk dua orang warga. Akibatnya warga itu pun sempat babak belur
karena dikeroyok Satpol PP.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar