Selasa, 10 Juli 2012

Buntut Aksi Pembongkaran Bangli Petugas Jadi Korban


                              Aksi saling dorong penghuni bangli dan petugas (Foto Ist)

Depok Pajajaran News 

Ratusan bangunan liar (bangli) disepanjang 500 meter dipinggir rel kereta api, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, dibongkar. Namun aksi pembongkaran tersebut diwarnai bentrok antara petugas gabungan dengan penghuni bangli. Polisi sempat menembakan gas air mata sebanyak dua kali untuk menghalau massa yang mulai beringas. Mereka sempat melemparkan petugas dengan batu kali dan kayu. Dua orang Banpol PP jadi korban.

Menurut Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gandara Budiana, pembongkaran melibatkan pihak kepolisian, TNI, Damkar, dan Bina Marga Sumber Daya Air (Bimasda). "Kita terpaksa melakukan pembongkaran karena mereka terus mengulur waktu. Kita sudah cukup toleran," katanya kepada wartawan Senin (9/7/2012)  ketika ditemui dilokasi.

Gandara menegaskan, pebongakaran dilakukan karena mereka melanggar Peraturan Daerah no. 14 tahun 2001 Pasal 7,8,9 yang menyebutkan tidak boleh ada bangunan di pinggir rel keretra api. Dia menyanggah jika bangunan tersebut mendapatkan ijin dari PT KAI. "Tidak pernah mengizinkan (PT KAI). Sekarang saja ada 30 orang dari PT KAI yang bersama kami,"ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi warga untuk membereskan barang-barangnya. Namun mereka tidak mengindahkan kesempatan itu. "Kami terpaksa membongkar bangunan, tapi kami pastikan warga sudah mengosongkan bangunan,"kata dia.

Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno mengaku, pihaknya hanya turut serta dalam pengamanan. Menurutnya, bentrok terjadi adalah suatu hal yang wajar dalam proses penertiban dan penegakan Perda. Tapi, penertiban oleh Satpol PP ini harus terus berlangsung. Kalau pelaku pelemparan kita belum tahu dan  nanti akan kita selidiki," terangnya.

Menurut Koordinator warga, Junaidi Sembiring, mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap perlakuan aparat pemerintah. Untuk pembongkaran kali ini, warga diberitahu sejak Kamis (5/7/2012). "Hanya ada waktu empat hari bagi kami bersiap diri,"ujarnya.

Sembiring mengatakan, warga juga tidak diajak berembug terlebih dahulu sebelum dilakukan penggurusran. "Kami juga meminta jika kami digusur, maka daerah sejajar rel lainnya juga harus mendapatkan perlakuan sama, sampai ke Kemiri Muka,"kata dia.

Sementara itu warga lainnya Rahmat Hidayat (56) mengatakan dirinya sudah 35 tahun tinggal di daerah tersebut. "Sudah tidak aneh kalau ada mobil Satpol PP yang datang ke pedagang untuk meminta jatah,"kata dia.

Salah satu pemilik bangunan liar Ninin (45), mengaku, protes dengan pembongkaran ini. Dirinya mengaku tidak tahu harus tinggal dimana lagi. Padahal, dia ingin dibongkar sendiri dan bahan bangunannya bisa dijual. “Tadinya, saya kira satpol pp tidak jadi datang. Tapi, mau bagaimana lagi," keluhnya sambil menangis.

Berdasarkan pantauan wartawan, warga sudah mulai berkumpul untuk merencanakan aksi penolakan sejak pukul 07.00 WIB. Sebagian dari mereka mempersenjatai  diri dengan balok kayu dan batang besi. Ada juga warga yang menyiapkan ban untuk dibakar. Suasana semakin memanas saat tim gabungan sampai di lokasi. Bentrok antara warga dan aparat pun tidak terhindarkan lagi.

 Warga sempat melemparkan batu ke arah aparat. Bahkan salah satu petugas Satpol PP sempat dibawa menuju ambulans karena terlempar batu yang berukuran cukup besar di perutnya. Aparat juga menciduk dua orang warga. Akibatnya warga itu pun sempat babak belur karena dikeroyok Satpol PP.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar