Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok
Depok Pajajaran News
Pengunduran diri Kepala Dinas
Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Asep Rahmat, dan Sekretaris Disdik Dwi Rahma.
Keduanya mengundurkan diri lantaran tidak sanggup menjalankan Peraturan Wali
Kota (Perwa) No.19 tahun 2012 terkait penghapusan jatah bina lingkungan.
Sementara, setelah keduanya
mengundurkan diri, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail melalui Kepala Dinas Komunikasi
dan Informasi (Diskominfo) Hery Pansila menunda pelaksanaan Perwa 19. Hery
bahkan meminta kepala sekolah mengakomodir permintaan lembaga swadaya
masyarakat terkait bina lingkungan.
"Iya, benar Pak Asep dan Ibu Dwi mengundurkan diri dari jabatannya.
Tapi saya tidak berani berkomentar soal alasan pengunduran diri tersebut,"
kata Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan Dasar (Pendas) Disdik, Mochammad Nurdin, kepada
wartawan Senin (23/7/2012) di kantornya.
Menurut Nurdin, kekosongan
jabatan kepala dinas membuat semua staff bagian, termaksud kabid dan kasie
Disdik harus bekerja sama. "Banyaknya siswa miskin yang terdata oleh kami
ada sekitar 3.000 ribu orang. Dengan banyak jumlah siswa tersebut, akan membuat
Disdik menjadi kewalahan. Terlebih kuota siswa yang diatur oleh Jamkesda
hanya dibatasi 20 persen, sehingga dianggap menghapus kesempatan masyarakat
miskin yang ada disekitar lingkungan sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikan
ditempat itu. "Kita kesulitan menampung seluruh siswa miskin,"
tuturnya.
Di tempat terpisah, Ketua Barisan
Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Kota Depok, Badrujaman menilai pengunduran
diri dua pejabat di lingkup Disdik mengindikasikan tidak terjadi sinkronisasi
antara wali kota dan dua pejabat tersebut. "Niat wali kota menghilangkan
bina lingkungan sesungguhnya baik, karena bina lingkungan telah banyak
disalahgunakan para pejabat Disdik. Namun, tidak disosialisasikan secara
baik," ujarnya.
Seharusnya sebelum mengeluarkan
Perwa 19 tahun 2012, wali kota melakukan dialog dengan pelbagai pihak. Sehingga
tidak terjadi resistensi dari masyarakat. "Kepala dinas dan sekretarisnya
pun tidak perlu mundur," ujar Badrujaman.
Badrujaman menegaskan, tugas wali
kota saat ini adalah meluruskan persepsi yang selama ini salah. Dimana, bina
lingkungan bukan dikhususkan bagi masyarakat disekitar lingkungan sekolah.
Melainkan dalam skup yang lebih besar lagi, yaitu kecamatan. Penggunanya pun
harus menggunakan kartu Jamkesda. Sebab, program ini dikhusukan bagi mereka
yang tidak mampu.
"Perwa ini sungguhnya ingin menghilangkan praktik jual
beli bangku yang selama ini dilakukan orang kaya dan guru. Namun, korbannya
kepala dinas dan sekretaris dinas," tandasnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar