Sesuai Undang-undang (UU) dan
Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
dalam Jabatan. Pengadilan Negeri Depok memberikan penghargaan bagi panitera
pengganti dan pegawai yang dinilai berprestasi serta berdidikasi tinggi.
"Kita berharap penghargaan tersebut
dapat memacu semangat diantara mereka.
Kinerja mereka semakin hari semakin bagus, kualitas kinerja mereka semakin
baik," kata Humas PN Kota Depok, Iman Lukmanul Hakim, kepada wartawan Rabu
(25/7/2012) di kantornya.
Menurut Iman, pemberian
penghargaan tersebut terkait visi dan misi Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.
Dimana, MA berharap mampu menciptakan peradilan agung dimasa mendatang.
Makanya, kegiatan membentuk peradilan agung sudah dimulai dari sekarang.
Artinya, pelayanan masyarakat secara administratif semakin
membaik."Sehingga peradilan agung dapat tercipta di tahun 2025
mendatang," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam blue print
MA tertuang sebuah rencana besar. Yang bermuara pada terciptanya peradilan
sebagai satu-satunya institusi yang dipercaya menangani perseteruan yang ada di
masyarakat. "Tidak ada lagi kasus yang melibatkan hakim, tidak ada lagi
komplain dari masyarakat terkait administrasi. Masyarakat puas dengan pelayanan
pengadilan. Sekarang sudah ada perbaikan-perbaikan ditubuh peradilan maupun
MA," papar Iman.
Ditempat yang sama, Prim Haryadi selaku
Ketua Pengadilan Negeri Depok, mengungkapkan,
pemberian penghargaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Hal itu dilakukan dalam rangka memberi kesempatan pada para pegawai
dan panitera pengganti untuk menduduki jabatan dan meningkatkan karirnya.
"Sudah layak mereka diberikan penghargaan," ungkapnya.
Terpilih lah dua nama dari
panitera pengganti dan dua nama dari pegawai, uajr Prim, yakni, R Belinda
Nurhayati (Penata III/c), Agus Wawan (Penata III/c), Dwi Djauhartono (Penata
Muda (III/a), dan Victoria Devi Valeandre (Pengatur Muda II/a). "Saya
berharap mereka dapat semakin termotivasi lagi, serta meningkatkan kualitas
kerja mereka," imbuhnya.
Prim mengakui, untuk menilai
siapa yang layak diberikan penghargaan, pihaknya membentuk tim penilai. Tim
penilai ini lah yang mengusulkan nama-nama panitera pengganti dan pegawai yang
berprestasi serta berdidikasi tinggi pada kantor Pengadilan Negeri Depok.
"Mereka telah melakukan rapat dengan mempertimbangkan syarat-syarat sebagaimana peraturan yang berlaku," kilahnya.(Faldi)
"Mereka telah melakukan rapat dengan mempertimbangkan syarat-syarat sebagaimana peraturan yang berlaku," kilahnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar