Kamis, 26 Juli 2012

Panitera Penganti PN Depok Raih Penghargaan

Depok Pajajaran News

Sesuai Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan. Pengadilan Negeri Depok memberikan penghargaan bagi panitera pengganti dan pegawai yang dinilai berprestasi serta berdidikasi tinggi.
 "Kita berharap penghargaan tersebut dapat  memacu semangat diantara mereka. Kinerja mereka semakin hari semakin bagus, kualitas kinerja mereka semakin baik," kata Humas PN Kota Depok, Iman Lukmanul Hakim, kepada wartawan Rabu (25/7/2012) di kantornya.
Menurut Iman, pemberian penghargaan tersebut terkait visi dan misi Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Dimana, MA berharap mampu menciptakan peradilan agung dimasa mendatang. Makanya, kegiatan membentuk peradilan agung sudah dimulai dari sekarang. Artinya, pelayanan masyarakat secara administratif semakin membaik."Sehingga peradilan agung dapat tercipta di tahun 2025 mendatang," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam blue print MA tertuang sebuah rencana besar. Yang bermuara pada terciptanya peradilan sebagai satu-satunya institusi yang dipercaya menangani perseteruan yang ada di masyarakat. "Tidak ada lagi kasus yang melibatkan hakim, tidak ada lagi komplain dari masyarakat terkait administrasi. Masyarakat puas dengan pelayanan pengadilan. Sekarang sudah ada perbaikan-perbaikan ditubuh peradilan maupun MA," papar Iman.
Ditempat yang sama, Prim Haryadi selaku Ketua Pengadilan Negeri Depok, mengungkapkan,  pemberian penghargaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu dilakukan dalam rangka memberi kesempatan pada para pegawai dan panitera pengganti untuk menduduki jabatan dan meningkatkan karirnya. "Sudah layak mereka diberikan penghargaan," ungkapnya.
Terpilih lah dua nama dari panitera pengganti dan dua nama dari pegawai, uajr Prim, yakni, R Belinda Nurhayati (Penata III/c), Agus Wawan (Penata III/c), Dwi Djauhartono (Penata Muda (III/a), dan Victoria Devi Valeandre (Pengatur Muda II/a). "Saya berharap mereka dapat semakin termotivasi lagi, serta meningkatkan kualitas kerja mereka," imbuhnya.
Prim mengakui, untuk menilai siapa yang layak diberikan penghargaan, pihaknya membentuk tim penilai. Tim penilai ini lah yang mengusulkan nama-nama panitera pengganti dan pegawai yang berprestasi serta berdidikasi tinggi pada kantor Pengadilan Negeri Depok.

 "Mereka telah melakukan rapat dengan mempertimbangkan syarat-syarat sebagaimana peraturan yang berlaku," kilahnya.(Faldi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar