Depok Pajajaran News
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kemo
Santoso, menegaskan, akibat diberhentikannya uang kesejahteraan bagi guru
swasta oleh Pemerintah Kota Depok semakin panjang. Para guru mengancam akan
melakukan mogok massal bila uang kesejahteraan tersebut benar-benar dihilangkan
Wali Kota Nur Mahmudi.
Mereka meminta Nur Mahmudi
mencabut surat surat No. 900/955.dpka.
"Kita akan melakukan mogok massal bila wali kota tidak mempedulikan nasib
guru swasta. Keputusan sulit tersebut terpaksa kita ambil jika wali kota tutup
mata terhadap kasus ini. Tapi, itu merupakan keputusan terakhir," katanya kepada
wartawan Jumat (31/8/2012) di ruang kerjanya.
Untuk sementara ini, ucap Kemo, pihaknya
masih menunggu itikad baik dari Wali Kota Nur Mahmudi untuk menjelaskan kepada
para guru terkait kebijakannya itu. Para guru ingin mendengar klarifikasi
langsung dari orang nomor satu di Depok tersebut.
"Mereka tidak ingin mendengar penjelasan
dari orang lain, atau orang yang mewakili wali kota. Penjelasan harus datang
langsung dari Nur Mahmudi Ismail," ucapnya.
Kemo menegaskan, bila kepala
daerah tidak berkenan menemui para guru secara langsung maka pihaknya bakal
melakukan aksi. "Bisa saja turun ke ajalan ataupun mogok massal,"
tandasnya.(Faldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar